3. Bus Rapid Transit (BRT)
Pemerintah berencana membangun 13 koridor angkutan umum massal sekunder (Bus Rapid Transit/BRT) di IKN.
Adapun 13 koridor BRT yang rencananya akan dibangun di IKN adalah:
- Koridor 1 yang merupakan loop line PPK KIPP
- Koridor 2 yang merupakan loop line Sumbu Kebangsaan
- Koridor 3 yang menghubungkan PPL KIPP 1-PPL KIPP 2
- Koridor 4 yang merupakan loop line KIPP 1B
- Koridor 5 yang merupakan loop line KIPP 1C
- Koridor 6 yang menghubungkan PPK IKN Timur 4A-SPPK IKN Timur 5A via PPK IKN Barat 2C
- Koridor 7 yang menghubungkan IKN Timur 4A- SPPK IKN Timur 5A
- Koridor 8 yang menghubungkan IKN Timur 4B- SPPK IKN Barat 2B
- Koridor 9 yang menghubungkan KIPP 1A-SPPK IKN Barat 2A
- Koridor 10 yang menghubungkan PPL IKN Barat 2A-SPPK IKN Barat 2A
- Koridor 11 yang menghubungkan loop line KIPP 1B-loop line Sumbu Kebangsaan
- Koridor 12 yang merupakan loop line SPPK KIPP 1B
- Koridor 13 yang merupakan loop line SPPK KIPP 1C
“Halte BRT akan dibangun dengan pola tersebar secara merata untuk melayani kebutuhan pergerakan orang di luar skala pelayanan sistem angkutan umum massal regional dan sistem angkutan umum massal primer,” tulis ayat (7) pasal 50 Peraturan Presiden Nomor 64/2022, yang dikutip Bisnis, Jumat (13/05/2022).