Bisnis.com, SEMARANG – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pertama di Jawa Tengah telah dikonfirmasi di Kabupaten Boyolali. Dilansir dari Solopos, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali memastikan sepuluh sapi milik peternak di wilayah tersebut positif PMK.
Namun demikian, Plt Kepala Balai Veteriner Boyolali Deni Raditya Febriandi menyebut peternak tak perlu khawatir. Pasalnya, hewan ternak yang terjangkit PMK masih bisa disembelih dan dikonsumsi dagingnya.
"Dagingnya aman untuk dikonsumsi. Asal disingkirkan bagian kepala, saluran pencernaan, sama kuku. Jadi masih ada 50 persen dari bagian ternak yang bisa dimanfaatkan," jelas Deni, Kamis (12/5/2022).
Deni menyebut dengan menyembelih hewan ternak yang terjangkit PMK, maka peternak secara tidak langsung ikut mencegah penularan penyakit tersebut ke ternak lainnya.
Meskipun boleh disembelih, tetapi Deni memberikan catatan bahwa hewan ternak yang terjangkit PMK bakal mengalami penurunan berat badan serta produksi susu.
"Penurunan berat badan bisa sampai 15 persen. Itu kalau misal dihitung populasi di Indonesia, kita bisa kehilangan sekian juta ton daging. Produksi susu juga hampir 50 persen hilang," jelas Deni melalui sambungan telepon.
Untuk mencegah penularan, Deni mengimbau peternak untuk bisa menjaga kebersihan ternak dan kandang. "Bagi peternak yang hewannya masih sehat pun kita sarankan untuk tidak menambah ternak baru," jelasnya.
PMK sendiri hanya menulari hewan berkuku belah seperti sapi dan kambing. Sehingga peternak tidak perlu khawatir bakal tertular.
Namun demikian, Dian mengimbau peternak untuk berhati-hati. Karena virus penyebab PMK tersebut menyebar melalui udara. Bukan tidak mungkin secara tidak sadar peternak menjadi medium penyebaran virus karena sering berpindah dari satu kandang ternak ke kandang lainnya.
"[Ternak yang positif PMK juga] harus dipisahkan dengan ternak yang lain. Nanti diberi pengobatan anti radang, anti panas, antibiotik. Pengobatan suportif seperti vitamin juga bisa. Kandang itu didesinfeksi, peternaknya juga sama," jelas Deni.