Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kartu Prakerja Gelombang 28 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 28 yang resmi dibuka Senin (9/5/2022).
Tampilan situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id
Tampilan situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 28 resmi dibuka pada Senin (9/5/2022). Cek syarat dan daftarnya di sini.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh tim Kartu Prakerja, melalui Instagram resmi @prakerja.

"Gelombang 28 yuk dibuka yuk! Share ke FB dan IG Story kalian ya! #SiapDariSekarang," tulis akun Instagram @prakerja dikutip Selasa (10/5/2022).

Jika terpilih, peserta Kartu Prakerja gelombang 28 akan mendapat besaran bantuan yang diperoleh masih sama dengan gelombang sebelumnya, yaitu sebesar Rp3,35 juta dengan rincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif sebesar Rp2,4 juta dan juga insentif survei sebesar Rp150.000.

Selama melakukan pendaftaran, pastikan agar Anda mendaftar pada situs resmi www.prakerja.go.id.

Perlu diingat, jika ada situs lain selain situs resmi Kartu Prakerja yang meminta Anda untuk mengisi data pribadi, dapat dipastikan bahwa itu adalah penipuan.

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 28

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19 5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  5. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28

  1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
  2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'
  3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email
  4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id
  5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK
  6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda
  7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'
  8. Isi deklarasi survei
  9. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Selamat mencoba!


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper