Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Arus Balik Lebaran 2022, Tol Japek II Selatan Dilalui 2.761 Kendaraan

Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan telah beroperasi secara fungsional selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2022.
Foto udara proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta - Cikampek II Selatan Seksi 3 di Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (24/4/2022). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Foto udara proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta - Cikampek II Selatan Seksi 3 di Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (24/4/2022). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

Bisnis.com, JAKARTA - Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan telah beroperasi secara fungsional selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2022. Sebanyak 2.761 kendaraan telah dilayani selama periode pembukaan jalur fungsional selama 4 hari yakni pada H-4 hingga H-2 lebaran 2022 dan H+2 atau arus balik.

Direktur Utama PT Jasamarga Japek Selatan Charles Lendra menjelaskan lalu lintas tertinggi yang melewati jalur fungsional Jalan Tol Jakarta Cikampek II Selatan Sadang sampai dengan Kutanegara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tercatat pada H-3, yaitu pada hari Jumat (29/04/2022), yang merupakan puncak arus mudik Hari Raya Idulfitri.

“Kami mencatat 1.282 kendaraan masuk ke jalur fungsional saat puncak arus mudik, dengan lalu lintas tertinggi pada pagi hari, sekitar pukul 05.00-10.00 WIB,” ujar Charles dalam keterangannya, Kamis (5/5/2022).

Charles menjelaskan, jalur fungsional juga siap mendukung pelayanan arus balik dengan menjadi salah satu jalur alternatif dari arah Bandung menuju Jakarta yang turut mendistribusikan lalu lintas.

Dia menuturkan, jalur fungsional tersebut akan membantu mengurangi kepadatan di Simpang Susun Dawuan kilometer (KM) 66 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya yang melewati Jalan Tol Cipularang serta lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Sama seperti arus mudik, waktu pengoperasian jalur fungsional ini pada arus balik nantinya mengikuti diskresi Kepolisian dengan melihat situasi lalu lintas terkini,” jelasnya.

Jalur fungsional dioperasikan bagi kendaraan kecil atau golongan I , dengan batas kecepatan maksimal kendaraan 60 km per jam.

Pengguna jalan dapat masuk melalui akses di km 76 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta. Setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 km, pengguna jalan akan melewati jalan non tol sepanjang 15 km dengan satu-dua lajur setiap arahnya untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Karawang Timur di km 54.

"Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari SS Sadang hingga Kutanegara tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di GT Sadang Fungsional. Di gerbang tol ini, pengguna jalan akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper