Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyampaikan alasan tidak dilakukannya penggratisan tarif tol saat antrean pemudik terjadi di tol Cikopo - Palimanan (Cipali) selama periode lebaran 2022.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan rencana penggratisan tarif tol dilakukan apabila sumber kemacetan terjadi di gerbang tol. Dia menjelaskan terkadang salah satu penyebab kemacetan adalah adanya hambatan di jalur tol.
Dia mencontohkan seperti penumpang atau pengemudi pelaku perjalanan yang tidak memiliki cukup saldo di kartu tol. Namun, pada saat terjadi peristiwa tersebut belum ada petugas atau tidak ada petugas yang berjaga. Bahkan, hingga jumlah petugas yang diturunkan kurang memadai.
Kemudian, lanjutnya juga ada permasalahan di mesin pembaca kartu uang elektronik atau sistem yang kurang mendukung. Pada saat peristiwa tersebut terjadi, pintu gerbang tol tidak dibuka secara lengkap meskipun antrean padat. Hal-hal tersebut adalah hal-hal yang semestinya diatasi oleh operator.
"Ini yang dimaksud ketika terjadi diberlakukan biaya gratis tol. Tapi ini atas diskresi pihak kepolisian. Sampai saat ini belum diimplementasikan karena dilihat kejadian kemacetan ini lebih banyak karena limpahan dari beberapa hambatan tol di depan," tekannya.
Adita menjelaskan terkait dengan kasus kemacetan di tol Cipali lebih dikarenakan padatnya pemudik di rest area hingga masuk bahu jalan tol. Imbasnya kemacetan tersebut mengekor hingga ke Cikampek.
Baca Juga
Dia menilai persoalan tersebut bukan dikarenakan atau terjadi karena masalah pembayaran tetapi karena limpahan dari kemacetan yang ada di depan jalur tol.
"Diskresi penggratisan tol ini juga belum dilakukan. Dilihat dalam hal ini operator masih melakukan upaya maksimal untuk memperlancar pembayaran di tol," tekannya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan pembebasan tarif tol pada saat terjadi kemacetan sepanjang 1 km sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah, kepolisian, dan juga operator jalan tol.
"Kalau di tol sudah ada kesepakatan, kalau macet di gerbang [tol] lebih dari 1 kilometer jadinya bebas [tarif]," ujar Budi di Jakarta.
Budi mengatakan hal tersebut menjadi salah satu cara juga untuk menuntut para pengelola tol untuk bekerja dengan lebih baik.
Kendati sudah menjadi kesepakatan, pelaksanaan di lapangan saat arus mudik nantinya akan menunggu diskresi dari Korlantas Polri.
Budi menegaskan bahwa persiapan dilakukan secara detail untuk menyambut mudik pertama yang diperbolehkan, selama dua tahun pandemi. Apalagi, terdapat prediksi bahwa akan terjadi lonjakan pergerakan saat arus mudik Idulfitri.
"Bayangkan mudik kali ini naik [volumenya] 40 persen dibandingkan dengan 2019. Kalau 40 persen itu tinggi sekali," tuturnya.
Budi melanjutkan, sejumlah rekayasa telah dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas yakni ganjil-genap, one way, contra flow, dan pelarangan kendaraan truk bersumbu tiga.