Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Investasi Pemerintah (PIP) terus berupaya menyediakan fasilitas pembiayaan, khususnya bagi pelaku usaha segmen ultra mikro (Umi), sekaligus sebagai upaya dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Pada hari ini, Kamis (28/4/2022), PIP menandatangani akad perjanjian pembiayaan dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan plafon sebesar Rp2,5 triliun.
Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah menyampaikan, akad perjanjian pembiayaan tersebut terdiri atas pembiayaan konvensional dan pembiayaan syariah, yang masing-masingnya sebesar Rp1,25 triliun.
“Dengan pembiayaan tersebut diharapkan mampu membiayai 708.508 nasabah pelaku usaha ultra mikro,” katanya dalam acara Penandatanganan Akad Pembiayaan Ultra Mikro, Kamis (28/4/2022).
Jangka waktu akad PMI dengan PNM tersebut ditetapkan selama 3 tahun.
Ririn menyampaikan, penyaluran pembiayaan ultra mikro merupakan bentuk dari hadirnya pemerintah dalam mendorong dan mendampingi para pelaku usaha ultra mikro.
“Penyaluran pembiayaan Umi ini diharapkan terus memberikan manfaat ekonomi yang optimal dan multiplier effect untuk para pelaku usaha ultra mikro yang dapat dicapai dengan maksimal,” katanyta.
PIP mencatat, pembiayaan Umi telah menjangkau 5,5 juta nasabah Umi hingga akhir Maret 2022. Total penyaluran hingga periode tersebut mencapai Rp18,5 triliun.
Pada tahun ini, PIP menargetkan penyaluran pembiayaan kepada sebanyak 2 juta pelaku usaha Umi, melalui 50 lembaga keuangan bukan bank (LKBB).
PIP pun menargetkan leveraging dana kelolaan BLU PIP mencapai 2,3 kali yang diharapkan di akhir tahun ini, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak rambatan bagi proses pemulihan ekonomi nasional.