Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menilai keputusan Presiden melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya merupakan pilihan terbaik dari yang terjelek.
Dia mengatakan, sebetulnya jika pengusaha-pengusaha tertib menjaga harga domestik di Rp14.000, pemerintah mungkin tidak akan melarang ekspor crude palm oil (CPO).
"DMO-nya dimain-mainin. Harganya nggak ada kesadaran. Kenapa? Karena memang harga dunia lagi tinggi. Namanya pengusaha kan ingin mencari keuntungan besar. Tapi Presiden sebagai kepala negara dia memikirkan dunia usaha, tapi jauh lebih penting memikirkan rakyatnya," ungkap Bahlil dalam konferensi pers, Senin (25/4/2022).
Dia mengungkapkan, pelarangan ekspor tersebut salah satunya disebabkan oleh minimnya bahan baku minyak goreng di dalam negeri. Tak hanya itu, Bahlil membeberkan adanya perusahaan yang melakukan ekspor melebihi jatah yang ada. Sehingga, mau tidak mau pemerintah harus melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya sampai kebutuhan dalam negeri terpenuhi.
Saat ditanyai apakah sudah ada yang komplain terhadap kebijakan pemerintah tersebut, Bahlil mengatakan, sejauh ini belum ada pengusaha ataupun negara yang komplain.
"Mereka mungkin takut komplain sama gue kali dan mereka mengerti kok. Sekali lagi negara ini tidak boleh diatur oleh dunia usaha, yang mengatur dunia usaha itu adalah pemerintah, lewat aturan. Tapi pemerintah tidak boleh juga zalim dengan pengusaha," ujarnya.
Baca Juga
Kalaupun nantinya ada negara yang melakukan komplain, Bahlil menegaskan pengusaha harus tahu diri lantaran lahan yang digunakan merupakan milik negara.
"Penuhi dulu lah [minyak goreng dan bahan bakunya] dalam negara, kalau ada hasil baru kita kirim. Fair kan," katanya.
Di lain sisi Bahlil mengungkapkan pelarangan ekspor tidak berpengaruh terhadap investasi lantaran larangan tersebut hanyalah sementara. Jika stok minyak goreng dan bahan bakunya sudah terpenuhi, maka ekspor akan kembali dibuka.