Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bulog Turun Tangan Urusi Minyak Goreng, Ini Kata Kemenperin

Kemenperin memberikan respons terkait dengan wacana Bulog yang ikut turun tangan dalam urusan minyak goreng.
Konsumen melihat stok minyak goreng aneka merek tersedia di etalase pasar swalayan Karanganyar pada Kamis (17/3/2022)/ Solopos.com-Indah Septiyaning Wardani.
Konsumen melihat stok minyak goreng aneka merek tersedia di etalase pasar swalayan Karanganyar pada Kamis (17/3/2022)/ Solopos.com-Indah Septiyaning Wardani.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan masih membahas peran Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) dalam upaya stabilisasi harga minyak goreng di pasaran.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menuturkan saat ini peran Bulog dan BUMN lainnya sudah diatur dalam Permenperin No. 8/2022 soal distribusi minyak goreng.

“Masih kami bahas di internal. Tapi apakah semua diserahkan ke BUMN dan Bulog, kami belum bisa menjawab [jadi atau tidaknya],” ujar Febri saat dihubungi Bisnis via telpon, Kamis (21/4/2022).

Menurutnya, pihaknya sebenarnya sudah melibatkan Bulog dan RNI dalam pendistribusian minyak goreng (migor) curah meski terbatas.

Disinggung terkait kelangkaan minyak goreng curah, Febri mengatakan hal itu disebabkan rantai distribusi yang belum memadai milik produsen swasta.

“Ini disebabkan memang beberapa produsen itu belum memiliiki jaringan distribusi sehingga dia menumpang jalur distribusi produsen yang lain,” ungkapnya.

Namun, dia mengklaim produksi minyak goreng curah sudah 7 ribu ton per hari, melebihi kebutuhan nasional.

“Kita butuh 7 ribu ton minyak goreng curah, dan mungkin penyalurannya yang masih bermasalah sehingga ada beberapa daerah yang masih langka minyak goreng atau daerah minyak gorengnya itu di atas HET [harga eceran tertinggi].

Selain itu, dia juga mensinyalir kelangkaan migor curah disebabkan dikemas ulang dan jadi bahan baku industri.

“Mungkin juga minyak goreng lari ke yang lain. Misalkan dikemas ulang atau mungkin bahan baku untuk industri. Itu kami sudah larang kan. Sudah ada Dirjen Industri Agro menyebut jika industri makanan dilarang memakai bahan baku untuk tidak menggunakan minyak curah subsidi,” tegasnya.

Menurut Febri, industri diperbolehkan menggunakan migor curah asal yang tidak bersubsidi.

“Mereka boleh menggunakan minyak goreng curah non subsidi, syaratnya harus ada pernyataan bermaterai dari produsen bahwa mereka menggunakan minyak goreng curah non subsidi,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Bisnis Bulog Febby Novita mengatakan pihaknya siap jika ditugaskan sebagai distributor utama minyak goreng yang saat ini langka dan harganya mahal.

Menurut Novita, infrastruktur Bulog sudah cukup memadai jika diperluas perannya dalam distribusi migor. Sebab, kata dia, Bulog mempunyai rantai distribusi dari pusat hingga kecamatan.

“Kita kalau bicara jalur distribusi, kantor punya pegawai punya sampai kecamatan. Jika dibutuhkan mobil tangki untuk menyalurkan ada juga karena kita punya juga anak perusahaan anak angkutan tangka minyak,” ujarnya saat dihubungi Bisnis lewat sambungan telepon, Kamis (21/4/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper