Bisnis.com, MEDAN- Teman sekolah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyampaikan curahan hati terkait pengurusan hak cipta.
Teman dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly itu adalah Idris Pasaribu yamg semasa sekolah di SMA Katolik Sibolga, Sumatra Utara, merupakan ketua kelas dari Yasonna. Idris merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dan pernah aktif di Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN) di Sibolga dan Medan.
Sosok Idris dikenal sebagai penulis, mulai dari cerpen, puisi, dan esai di berbagai koran dan majalah. Puisi dan cerpennya pun telah diterbitkan dalam berbagai antologi. Dua cerpennya diterbitkan di Malaysia pada buku Muara I dan Muara II bersama-sama para cerpenis Indonesia - Malaysia.
Pada pekan lalu, Bisnis berkesempatan mengikuti kegiatan "Yasonna Mendengar" yang digelar di Medan, Selasa (12/4/2022). Di sana, karib sang menteri ini menumpahkan seluruh uneg-uneg. Misalnya, kata Idris, di Malaysia, biaya pengurusan hal cipta disubsidi oleh Pemerintah. Hal itu berkebalikan dengan di Indonesia di mana untuk mengurus hak cipta, dikenakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp400.000.
"Hal itu yang menyebabkan harga buku di Indonesia mahal. Akaes terhadap buku yang rendah menyebabkan suatu bangsa bodoh," ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa beberapa waktu yang lalu para pengarang pernah bersua dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mereka berdiskusi mengenai pengurusan hak cipta yang mahal. Para pengarang meminta agar tarifnya diaubsidi sehingga mereka cukup membayar sebesar Rp100.000. Akan tetapi pihak kementerian meminta biaya administrasi hak cipta yang harus dibayarkan adalah Rp150.000.
Baca Juga
"Tapi menurut kami masih terlalu mahal sehingga belum ada kesepakatan," tuturnya.
Karena itu sia meminta agar Yasonna Laoly mengupayakan agar biaya administrasi itu bisa diturunkan.
Menanggapi hal itu, Yasonna sepakat bahwa akses terhadap buku merupakan hal yang penting bagi suati bangsa. Akan tetapi terkait biaya, dia mesti berdiskusi dengam Menteri Keuangan karena semua biaya administrasi itu tergolong PNBP yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Kegiatan Yasonna Mendengar merupakan sebuah roadshow di beberapa kota dimulai dari Medan dan diakhiri di Makssar, untuk mendorong peningkatan kesadaran kaum muda mencatatkan serta mendaftarkan hak kekayaan intelektual dari inovasi atau karya yang telah diciptakan.
Di Medan, kegiatan ini menggandeng sekian banyak komunitas di kota itu. Salah seorang peserta, Muhammad Rasyid Sidik yang selama delapan bulan terakhir tengah merintis usaha jasa pengantaran mengaku kegiatan ini menggugah kesadarannya mengenai hak kekayaan intelektual dan dalam waktu dekat dia berniat mendaftarkan merk usahanya.
Dalam kegiatan itu, Yasonna Laoly mendorong anak-anak muda pelaku industri kreatif untuk menyadari pentingnya melindungi kekayaan intelektualnya.
“Hak cipta dan hak kekayaan intelektual bisa jadi keuntungan ekonomi kita. Hari ini, khusus untuk anak muda di Kota Medan, saya hadir untuk mendengarkan apa saja kreativitas yang digeluti dan meyakinkan pentingnya melindungi kekayaan intelektual,” kata Yasonna.
Dia menjelaskan, perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual sangat penting dan menjadi perhatian serius pemerintah. Selain dilindungi negara secara hukum, perlindungan Kekayaan Intelektual akan memberi manfaat secara ekonomi karena dapat mengomersialisasi ciptaan, menerbitkan dan menggandakan ciptaan, mendistribusikan, atau menampilkan ciptaannya sebagai pertunjukan.
Dukungan Kemenkumham diberikan dengan mencanangkan 2022 sebagai tahun Hak Cipta. Kemudian Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) untuk mempercepat proses pencatatan hak cipta dari yang sebelumnya perlu waktu satu hari, kini hanya perlu waktu kurang dari 10 menit.
“Saya mengajak anak muda yang bergerak di industri kreatif, industri hiburan, dan sejenisnya untuk tahu dan peduli tentang kekayaan intelektual. Kenapa? Pengetahuan dan kepedulianmu tentang kekayaan intelektual akan memengaruhi masa depanmu,” ungkap Yasonna.
Dia menuturkan, sosialisasi akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual juga merupakan salah satu cara menyiapkan generasi emas menyongsong 100 tahun Indonesia pada 2045. Perlindungan Kekayaan Intelektual diyakini mampu meningkatkan inovasi dan kreativitas, yang akan ditopang dengan kebijakan kemudahan berusaha melalui aplikasi Perseroan Perorangan yang sudah diluncurkan lebih dulu.
“Anda punya satu merek, perusahaan Anda daftarkan melalui perseroan perorangan, Anda jadi entrepreneur, suatu hari Anda jadi entrepreneur sukses, asal tidak pernah menyerah,” ujar Yasonna.
Walikota Medan, Bobby Nasution yang turut hadir pada kesempatan itu menyatakan dukungannya kepada anak muda dan pelaku UMKM di Kota Medan. Salah satu bentuk dukungan itu adalah menyubsidi biaya pengurusan hak kekayaan intelektual milik pelaku UMKM.