Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Awas! Pemerintah Sebut Harga Pertalite dan Solar akan Naik

Setelah mengeluarkan wacana kenaikan harga LPG, kini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberikan sinyal kenaikan harga Pertalite dan Solar.
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sinyal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar. Penyesuaian harga tersebut merupakan respons atas harga minyak mentah dunia yang sedang tinggi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan penyesuaian harga Pertalite dan Solar merupakan langkah jangka menengah-panjang pemerintah dalam menghadapi harga minyak dunia yang mencapai lebih dari US$100 per barrel.

"Untuk jangka menengah dan panjang, akan dilakukan penyesuaian harga Pertalite, minyak Solar, dan mempercepat bahan bakar pengganti seperti KBLBB, bahan bakar gas (BBG), bioethanol, bioCNG, dan lainnya," terang Arifin dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI Rabu (13/04/2022).

Menurut Arifin, kenaikan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik Rusia-Ukraina membuat harga minyak mentah Indonesia (ICP/Indonesia Crude Price) bulan Maret 2022 sebesar US$98,4 per barel, jauh di atas asumsi APBN 2022 hanya US$63 per barel.

Saat ini Solar masih dibanderol seharga Rp Rp 5.150 per liter. Adapun harga Pertalite masih Rp 7.650 per liter. Lebih lanjut, Arifin menyatakan, akan melakukan optimalisasi blending bahan bakar nabati dalam BBM jenis solar.

"Kami juga akan melakukan optimalisasi campuran bahan bakar nabati dalam solar," ungkap Arifin.

Dihubungi terpisah, Pjs Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Pertamina Irto Ginting menyebutkan pihaknya masih menunggu ketetapan pemerintah terkait rencana kenaikan harga Pertalite dan Solar.

“Sekarang, kami masih menunggu ketetapan pemerintah,” kata Irto kepada Bisnis, Rabu (13/04/2022).

Pasalnya, menurut Irto keputusan penyesuaian harga BBM merupakan kewenangan pemerintah.

“Keputusan kenaikan harga BBM merupakan ranah pemerintah,” pungkasnya.

Sebelumnya, harga Pertalite dan Solar tidak mengalami kenaikan karena mendapat subsidi pemerintah, meski produk BBM lainnya yang nonsubsidi sudah mengalami kenaikan per 1 April 2022 lalu sebagai respons kenaikan harga minyak dunia akibat invasi Rusia ke Ukraina.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper