Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan subsidi berupa bantuan langsung tunai (BLT) untuk minyak goreng mengingat komoditas ini mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi dan pasokan yang kurang stabil, terutama di periode Ramadan ini.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan program blt tersebut merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Anggaran untuk BLT minyak goreng ini menggunakan anggaran Program PEN 2022, yaitu sebesar Rp6,19 triliun melalui DIPA Kementerian Sosial untuk BLT Minyak Goreng rumpun BanSos Pangan,”katanya.
Sementara itu, BLT minyak goreng rumpun program BT-PKLWN disiapkan anggaran sebesar Rp750 miliar melalui anggaran di TNI/POLRI.
Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan untuk BLT minyak goreng adalah sebesar Rp6.94 triliun.
Berikut adalah beberapa fakta terkait dengan penyaluran BLT minyak goreng:
Baca Juga
1. Sasaran Penerima
BLT minyak goreng terdiri dari dua jenis, yaitu BLT minyak goreng di rumpun Program Bansos Pangan dan BLT minyak goreng di rumpun Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLWN).
Pada rumpun pertama, BLT minyak goreng akan disalurkan kepada sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM), terdiri dari 18,8 juta penerima BPNT (Kartu Sembako) dan 1,85 juta PKH yang tidak menerima BPNT.
Pada rumpun kedua, BLT minyak goreng akan diberikan kepada sebanyak 2,5 juta PKL dan Warung, terutama yang memiliki usaha makanan, di 514 Kabupaten/Kota,
2. Besaran BLT
Penerima pada rumpun pertama, akan diberikan BLT minyak goreng dengan besaran masing-masing Rp100 ribu/KPM/bulan.
Bantuan akan diberikan selama 3 bulan (untuk periode April hingga Juni 2022), yang diberikan sekaligus sebesar Rp300.000.
Penerima BLT minyak goreng pada rumpun kedua masing-masing akan menerima sebesar Rp100.000/PKL/bulan selama 3 bulan, dan juga akan diberikan sekaligus senilai Rp300.000 per penerima.
Penyaluran BLT minyak goreng untuk penerima rumpun kedua akan menggunakan skema BT-PKLWN yang dilakukan secara langsung oleh TNI dan POLRI.
3. Periode Penyaluran
Penyaluran BLT minyak goreng akan dilakukan secara bertahap sampai tanggal 21 April 2022.
"BLT minyak goreng tersalur pada bulan Ramadan atau paling lambat setidaknya seminggu sebelum Lebaran," kata Susiwijono.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan agar penyaluran BLT minyak goreng selesai dibagikan ke masyarakat sebelum Lebaran.
"Tadi sudah kita berikan dan kita harapkan tidak hanya di sini saja, nanti di seluruh provinsi di Tanah Air, BLT Minyak Goreng bisa segera disalurkan. Saya sudah minta sebelum Lebaran harus bisa diselesaikan, seminggu sebelum Lebaran," kata Jokowi
4. Tujuan Penyaluran
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyatakan bahwa program BLT minyak goreng yang dilakukan pemerintah saat ini bukan bertujuan untuk mengendalikan inflasi, melainkan untuk merespon inflasi yang saat ini terjadi.
"[Program ini] supaya menjaga daya beli masyarakat kita terutama masyarakat miskin sehingga merespon secara proper terhadap kenaikan harga-harga tersebut. Kita perlu program lain untuk mengendalikan inflasi itu sendiri," kata dia.
Pemberian bantuan sosial yang hanya 3 bulan ini kata Isa nantinya akan menjadi bahan evaluasi, apakah nantinya program tersebut akan diperpanjang atau cukup dengan 3 bulan saja.
5. Cara Penyaluran
Lebih lanjut, untuk mendukung kelancaran penyaluran dan agar program tepat sasaran, telah dioperasikan mobile application, yaitu Sistem Aplikasi BT-PKLWN dari Telkom untuk penyaluran oleh TNI, dan Sistem Aplikasi Puskeu Presisi untuk penyaluran BT-PKLWN oleh POLRI.
Sementara itu, untuk BLT Minyak Goreng yang di Kemensos, digunakan sistem di Kemensos dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk penerima PKH dan Kartu Sembako.
“Penggunaan mobile application yang dioperasikan secara real-time akan membangun akuntabilitas, transparansi dan mendukung agar program ini tepat sasaran,” ucap Sesmenko.