Bisnis.com, JAKARTA – Gasifikasi batu bata menjadi syngas, metanol, dan dimethyl ether (DME) merupakan salah satu pengembangan teknologi untuk mengolah batu bara menjadi sumber energi rendah emisi.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia, mengatakan ada beberapa aspek yang patut dipertimbangkan dalam mengembangkan gasifikasi batu bara.
"Kalau berbicara mengenai gasifikasi yang didorong dari kebutuhan untuk upaya kita bersama mengurangi gas karbon tentu kita juga harus liat dalam hal ini emisi yang dihasilkan," kata Hendra dalam acara Diskusi Publik Indef bertema "Keekonomian Gasifikasi Batu Bara", pada Kamis (07/04/2022).
Hendra mencatat, peraturan mengenai gasifikasi untuk menurunkan emisi karbon dan produksi batu bara sudah diatur Undang-Undang (UU) No. 3/2020 dan UU No. 11/2020 dan disusul Peraturan Pemerintah (PP) No.96/2021, yang merupakan kepastian hukum bagi gasifikasi.
Hendra menilai untuk mencapai gasifikasi tersebut perlu dilakukan kajian lingkungan dan teknologi. "Kajian aspek lingkungan seperti berapa emisi yang dihasilkan [dari batu bara] sebelum melakukan gasifikasi. Sementara teknologi harus diperhatikan untuk mendukung transisi dari energi fosil ke energi yang lebih bersih, jadi teknologinya harus benar-benar economically feasible bagi pelaku usaha," papar Hendra.
Berikutnya, sambung Hendra, harga komoditas batu bara juga harus dipantau pergerakkannya. “Karena kalau kita berbicara gasifikasi dalam perspektif pemerintah,pemerintah harus mengkaji bagaimana memanfaatkan dan memaksimalkan nilai tambah dalam artian komoditas batu bara yang sejauh ini masih digunakan sebagai batu bara thermal ketenagalistrikan. Ini tentu masih mempunyai kontribusi yang tidak kecil bagi negara,” imbuhnya.
Baca Juga
Terakhir, aspek ketenagakerjaan juga perlu diperhatikan dalam pengembangan gasifikasi batu bara. "Dan tentu keekonomian juga harus melihat aspek ketenagakerjaan seperti bagaimana penyerapan tenaga kerja dan juga forward linkage pada hilirisasi batu bara," tutupnya.
Sebagai catatan, industri pertambangan batu bara merupakan salah satu penyumbang terbesar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) pada tahun 2021, saat ekonomi melemah akibat pandemi Covid-19.