Bisnis.com, JAKARTA — Industri tekstil dan produk tekstil tengah mengantisipasi tren kenaikan pengenaan instrumen pengamanan atau trade remedies seperti bea masuk tindak pengamanan (BMTP) dan bea masuk anti dumping (BMAD) dari negara mitra seiring dengan pelandaian pandemi pada tahun ini.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan industri TPT menjadi sektor manufaktur yang rentan akibat peralihan perdagangan global yang justru makin restriktif setelah pelandaian pandemi saat ini. Alasannya, industri TPT menyerap tenaga kerja yang relatif besar jika dibandingkan dengan sektor lain.
“Memang tren perdagangan remedies akan naik seiring dengan agenda pemulihan ekonomi dari banyak negara di mana sektor TPT menjadi andalan penyerapan tenaga di bidang manufaktur yang perlu dilindungi pasar dalam negerinya,” kata Redma melalui pesan WhatsApp, Selasa (29/3/2022).
Redma menuturkan asosiasinya telah berkoordinasi dengan otoritas perdagangan untuk meminimalisir dampak negatif dari instrumen pengamanan yang diinisiasi oleh negara mitra atas produk tekstil nasional.
“Pemerintah kita juga sudah dalam kebijakan on track melalui trade remedies untuk melindungi pasar domestik,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memprediksi adanya potensi kenaikan pengenaan instrumen pengamanan atau trade remedies seperti bea masuk tindak pengamanan (BMTP) dan bea masuk anti dumping (BMAD) yang diterapkan oleh negara mitra seiring dengan pelandaian pandemi pada tahun ini.
Baca Juga
Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Natan Kambuno mengatakan sudah terdapat delapan instrumen pengamanan yang dikenakan oleh negara mitra hingga Maret 2022. Dari delapan pengenaan instrumen pengamanan itu, lima di antarannya inisiasi baru pada awal tahun ini.
“Karena kasus Covid-19 turun bisa saja trade remedies meningkat karena persaingan perdagangan di global ini semakin kompetitif dan keras, trade remedies sekarang cenderung bersifat restriktif mengamankan pasar di dalam negerinya,” kata Natan melalui sambungan telepon, Selasa (29/3/2022).
Berdasarkan catatan otoritas pengamanan perdagangan, India menginisiasi penyelidikan anti dumping produk serat optik mode tunggal (single mode optical fibre/SMOF), penyelidikan anti subsidi produk Saturated Fatty Alcohol dan penyelidikan anti dumping produk Saturated Fatty Alcohol.
Selain India, inisiasi instrumen pengamanan juga dilakukan oleh Amerika Serikat yakni penyelidikan anti subsidi produk biodiesel, sedangkan Peru melakukan penyelidikan safeguard untuk produk pakaian jadi. Sementara itu, penyelidikan sunset review dilakukan Filipina untuk produk kopi instan dan semen. Selain itu, Turki turut melakukan penyelidikan sunset review untuk produk Nylon Yarn pada awal tahun ini.