Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKS Desak Pemerintah, Jangan Wajibkan Booster jadi Syarat Mudik

Anggota Fraksi PKS mendesak pemerintah agar jangan mewajibkan vaksin booster jadi syarat mudik Lebaran 2022.
Petugas medis menyuntikkan vaksinasi COVID-19 di salah satu sentra vaksinasi di Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021)./Antara
Petugas medis menyuntikkan vaksinasi COVID-19 di salah satu sentra vaksinasi di Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menentang rencana pemerintah untuk mewajibkan vaksin dosis ketiga atau booster sebagai syarat perjalanan mudik Lebaran tahun ini. 

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS Sigit Sosiantomo menilai rencana pemerintah untuk mewajibkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan merupakan kebijakan yang aneh dan menyusahkan rakyat yang sudah dua tahun tidak mudik.

"Sesuai dengan pernyataan Kemenkes, booster itu tidak wajib tapi pilihan bagi masyarakat yang ingin menambahkan kekebalan. Karena sifatnya pilihan, jangan dijadikan syarat wajib perjalanan dong. Bikin susah masyarakat saja yang mau mudik," kata Sigit dalam keterangan resminya seperti dikutip Senin (28/3/2022).

Sigit menilai bahwa selama dua tahun terakhir, pemerintah selalu mengeluarkan kebijakan yang membingungkan dan menyusahkan rakyat pada saat menjelang mudik Lebaran.

Namun, untuk perayaan lain seperti libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah terkesan memberikan kelonggaran.

"Sudah dua tahun aturan perjalanan untuk mudik sangat ketat, bahkan ada pelarangan dan penyekatan. Tapi lihat, saat hari libur lain kebijakannya lebih longgar. Bahkan, yang tadinya direncanakan ada pengetatkan, malah dihapus dan dilonggarkan syarat perjalanannya," ujarnya.

Untuk itu, Sigit mendesak pemerintah tidak mewajibkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan saat mudik lebaran nanti.

Menurutnya, aturan perjalanan yang saat ini berlaku sudah cukup untuk mencegah Covid-19. Dia meminta pemerintah untuk setop aturan perjalanan yang aneh-aneh.

"Aturan itu harus jelas dan jangan selalu berubah-ubah sesuka hati. Bikin susah masyarakat saja. Cukup vaksin lengkap dan jaga prokes. Juga tidak perlu antigen atau PCR lagi. Waktu pelaksanaan MotoGP aja syarat mutlak prokes dilanggar, kenapa setiap mudik aturannya selalu buat susah. Sebagian masyarat juga menolak vaksin booster menjadi syarat perjalanan dan menjadi trending topic di media sosial," tuturnya.

Di sisi lain, Sigit menilai penerapan vaksin booster sebagai syarat perjalanan akan menyebabkan sektor transportasi kembali terpuruk seperti tahun sebelumnya.

"Saat ini, operator transportasi umum mulai dari darat, laut, udara dan kereta api sudah menunjukan perbaikan setelah aturan perjalanan diperlonggar. Saat mudik ini tentu sangat mereka nantikan untuk bisa menambah jumlah penumpang yang mereka angkut. Kalau syarat perjalanan dipersulit, tentu penumpang juga akan berkurang," terangnya.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi hampir 80 juta orang akan melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini. Angka tersebut berdasarkan survei yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub pada Maret 2022.

Kendati demikian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa masyarakat yang belum mendapatkan booster dan ingin mudik masih dibolehkan, dengan syarat menunjukkan hasil negatif tes Covid-19. Bagi yang baru mendapatkan dosis pertama, maka diwajibkan untuk dinyatakan negatif Covid-19 hasil tes RT-PCR, sedangkam bagi yang sudah mendapatkan dosis lengkap atau kedua diwajibkan negatif Covid-19 hasil tes rapid antigen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper