Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Otorita IKN Tegaskan Crowdfunding Itu Mekanisme Sah untuk Pendanaan Ibu Kota Baru

Crowd funding merupakan penggalangan dana yang melibatkan banyak orang dan bersifat sukarela sehingga tidak ada pemaksaan.
Presiden Jokowi dan Ibu Negara, Iriana Joko Widodo disambut oleh Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura setibanya di kawasan titik nol kilometer calon Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur pada Senin, 14 Maret 2022 - Youtube Setpres
Presiden Jokowi dan Ibu Negara, Iriana Joko Widodo disambut oleh Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura setibanya di kawasan titik nol kilometer calon Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur pada Senin, 14 Maret 2022 - Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA — Otorita Ibu Kota Negara atau IKN menyatakan bahwa optimalisasi sumber dana alternatif untuk pembangunan proyek IKN, seperti urun dana atau crowdfunding, bertujuan untuk menekan beban anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN.

Tim Komunikasi IKN Sidik Pramono menjelaskan bahwa secara garis besar terdapat dua sumber pendanaan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN. Dana itu dapat bersumber dari APBN dan/atau sumber lain.

Menurutnya, sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di antaranya pemanfaatan barang milik negara dan/atau pemanfaatan aset dalam penguasaan, penggunaan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha, serta kontribusi swasta/BUMN—seperti berupa pembiayaan dari ekuitas dan obligasi korporasi.

Sumber dana lainnya dapat berupa pendanaan kreatif (creative financing), seperti crowdfunding, dana filantropi, ataupun dana corporate social responsibility (CSR). Sidik menegaskan bahwa crowdfunding merupakan mekanisme yang sah untuk memperoleh pendanaan IKN.

“Pemerintah sedapat mungkin menekan pendanaan yang bersumber dari APBN dengan memaksimalkan pendanaan yang dimungkinkan dan sesuai menurut ketentuan perundang-undangan,” ujar Sidik pada Jumat (25/3/2022).

Menurutnya, crowdfunding merupakan penggalangan dana yang melibatkan banyak orang dan bersifat sukarela sehingga tidak ada pemaksaan. Sidik bahkan menyebut bahwa pemrakarsa dari langkah urun dana itu dari pihak masyarakat sendiri, bukan pemerintah atau Otorita IKN.

Dia menilai bahwa alternatif urun dana menjadi adalah kesempatan dan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses pembangunan IKN. Akhirnya, terdapat rasa memiliki dari masyarakat terhadap IKN.

“Pendanaan dari urun dana bisa dialokasikan untuk jenis-jenis fasilitas umum dan fasilitas sosial tertentu dengan skala tertentu, seperti misalnya: taman anggrek hutan, rumah diaspora global, ataupun museum artifak hutan. Intinya, urun dana sebagai salah satu alternatif pembiayaan adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper