Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN Kementerian Keuangan menyatakan akan melelang ulang aset sitaan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI di Lippo Karawaci karena belum terjual.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) DJKN Kementerian Keuangan Purnama Tioria Sianturi dalam sesi bincang-bincang bersama media pada Jumat (18/3/2022).
Purnama menjelaskan bahwa aset dari kasus BLBI terdiri dari dua jenis, yakni aset properti yang sudah beralih menjadi milik negara dan aset sitaan lainnya. DJKN akan mengoptimalkan aset-aset sitaan itu, baik dengan menggunakannya untuk berbagai keperluan maupun menjualnya.
"Saat ini [aset di Lippo Karawaci, Tangerang, Banten] sebagian akan dilakukan kerja sama pemanfaatan, sebagian lagi akan di-PMN-kan [penanaman modal negara] kepada salah satu BUMN, dan kemudian yang satu lagi, di Taman Buah akan dilelang," ujar Purnama pada Jumat (18/3/2022).
Lelang itu merujuk kepada aset sitaan BLBI yang terletak di Taman Buah, Tangerang, Banten. Aset itu—bagian dari total empat bidang tanah dalam satu hamparan—pernah dilelang oleh pemerintah pada 21 Desember 2021 tetapi belum laku.
"Sudah dilakukan pengumuman melalui surat kabar tetap belum ada peminatnya. Akan dilakukan lelang ulang," ujar Purnama.
Dia pun menyebut bahwa terdapat aset sitaan lainnya dari kasus BLBI yang belum laku dalam lelang, misalnya aset eks Timor Putra Nasional di Karawang, Jawa Barat. Aset itu disita dari Tommy Soeharto, anak The Smiling General, Mantan Presiden Soeharto.
"Sudah kami lakukan pengumuman lelang dan belum terjual, dalam waktu dekat akan lakukan pengumuman lelang lagi. Demikian aset sitaan lainnya," katanya.