Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produsen Furnitur Lokal Banyak Ekspor, Pasar Domestik Malah Banjir Impor

Menurut catatan HIMKI, laju impor mebel dan kerajinan pada periode Januari-November 2021 meningkat 30,96 persen dari US$939,8 juta menjadi US$1,2 miliar.
Pekerja menyelesaikan tahap produksi mebel kayu jati di Desa Mekar Agung Lebak, Banten. Kerajinan mebel berupa kursi, meja, dan tempat tidur yang berbahan dasar limbah kayu jati dan mahoni dengan harga berkisar Rp13 juta hingga Rp5 juta per unit./Antara-Mansyur S
Pekerja menyelesaikan tahap produksi mebel kayu jati di Desa Mekar Agung Lebak, Banten. Kerajinan mebel berupa kursi, meja, dan tempat tidur yang berbahan dasar limbah kayu jati dan mahoni dengan harga berkisar Rp13 juta hingga Rp5 juta per unit./Antara-Mansyur S

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha furnitur diimbau untuk menggarap pasar dalam negeri meski permintaan ekspor sedang melonjak tajam.

Ketua Presidium Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur mengatakan sebanyak 98 persen anggota asosiasi menggarap pasar ekspor. Hanya sebagian kecil yang memasok untuk pasar dalam negeri yang umumnya merupakan industri kecil menengah (IKM).

Di pasar dalam negeri, produk-produk impor deras mengalir. Menurut catatan HIMKI, laju impor mebel dan kerajinan pada periode Januari-November 2021 meningkat 30,96 persen dari US$939,8 juta menjadi US$1,2 miliar.

Kenaikan impor terbesar terjadi pada kelompok mebel yang meningkat 31,44 persen, sedangkan kerajinan naik 20,43 persen. Adanya kenaikan permintaan domestik juga tergambar dengan masifnya ekspansi beberapa gerai seperti Ikea dan Informa yang diantaranya menjual produk mebel dan kerajinan impor.

"Pasar domestik sebenarnya makin gila pertumbuhannya, melebihi pasar ekspor. Secara nilai 40 persen dari total ekspor, ini kan sayang uang kita dibuang hanya untuk membeli barang impor," kata Abdul kepada Bisnis, Rabu (16/3/2022).

Meski demikian, memang tidak mudah untuk membagi fokus pengusaha dari ekspor ke pasar dalam negeri, sebab perlu ada stok opname barang yang memakan waktu.

Namun, Abdul mengakui kesadaran ini perlu dibangun untuk mereduksi laju impor yang mengalir deras ke pasar domestik.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo mengusulkan proyek-proyek pemerintah untuk menggunakan kayu legal yang tercantum dalam Sistem Verifikasi Kayu Legal (SVLK). Sertifikasi tersebut serupa dengan perangkat standardisasi yang digunakan untuk ekspor kayu.

Indroyono mengatakan kebijakan itu perlu didorong untuk menggairahkan pasar domestik dan meningkatkan serapan produk legal.

"Kami sudah mendapat respons positif dari Menteri Lingkungan Hidup yang sudah bersurat ke LKPP [Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah] supaya nanti proyek APBN dan APBD menggunakan kayu legal," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper