Bisnis.com, JAKARTA – Layanan transportasi MRT hari ini mulai meningkatkan kapasitas penumpanganya menyusul penurunan jumlah kasus Covid-19 yang ditandai dengan penerapan PPKM level 2 di DKI Jakarta. Peningkatan kapasitas dilakukan dengan melepas stiker pembatas jarak penumpang di kursi setiap kereta MRT.
Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Rendi Alhial menjelaskan perusahaan telah menerapkan kapasitas 100 persen bagi penumpang yang duduk dengan melepas sistem pemisah atau pembatas jarak antar penumpang. Hal tersebut telah dilakukan per hari ini, Senin (14/3/2022).
Kendati demikian, dia menjelaskan pembatasan masih dilakukan bagi penumpang yang berdiri, dengan tetap memasang marka pembatas jarak antar penumpang di lantai setiap kereta atau disebut car.
"Jadi untuk [penumpang] posisi berdiri itu masih [dipasang] tanda X [marka pemisah antar penumpang]. Jadi gerbong itu belum sepenuhnya 100 persen [penumpang]," jelas Rendi kepada Bisnis, Senin (14/3/2022).
Dengan dicabutnya pembatas pada tempat duduk MRT, kapasitas penumpang per kereta naik dari 65 orang (saat PPKM level 3), lalu menjadi 86 orang per kereta. Per rangkaian kereta atau train set, kapasitas menjadi 516 orang.
Sebab itu, Rendi menuturkan bahwa sebenarnya kapasitas penumpang MRT belum betul-betul kembali ke 100 persen. Karena, kapasitas penumpang per kereta biasanya atau prapandemi bisa mencapai sekitar 110 orang. Hal tersebut karena pembatasan masih diterapkan bagi penumpang yang berdiri.
"Tapi di luar itu, memakai masker serta tidak boleh berbicara di dalam gerbong tetap kita berlakukan. Jadi meskipun ada pelonggaran, protokol kesehatan tetap diterapkan semata-mata untuk menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang," tuturnya.
Rendi pun mencatat jumlah penumpang MRT sejak dua minggu belakangan meningkat. Dia menyebut jumlah penumpang MRT per hari pada dua pekan lalu masih sekitar 64.000 orang per hari, kini sudah naik ke sekitar 80.000 orang per hari.
"Jadi [bertambah] sekitar 16.000 penumpang kita atau naik 25 persen sejak awal Maret," ucapnya.
Ke depannya, Rendi mengatakan kebijakan tersebut akan terus dievaluasi setiap harinya sejalan dengan perkembangan pandemi Covid-19 di ibu kota. Dia menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan akan pengetatan kembali apabila kasus Covid-19 mengalami kenaikan, ataupun sebaliknya.