Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum berencana untuk mengevaluasi kebijakan program Biodiesel 30 persen atau B30 untuk kendaraan ditengah terbatasnya pasokan Crude Palm Oil (CPO) untuk kebutuhan bahan baku minyak goreng. B30 sendiri menggunakan CPO sebagai blend (campuran).
Pada tahun 2022, Kemen ESDM menetapkan sebanyak 18 BU BBM yang mendapatkan alokasi BBN jenis Biodiesel dengan total alokasi sebesar 10,151 juta KL dengan perkiraan dana pembiayaan biodiesel dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan sebesar Rp35,41 triliun.
Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menyatakan bahwa program penggunaan CPO sebagai bahan baku biodiesel telah berlangsung sejak lama.
“Program biodiesel sudah dimulai sejak 2008 dengan menggunakan CPO sebagai bahan baku dengan besaran pencampuran yang naik mengikuti kenaikan produksi dari CPO. Sekarang sudah mencapai B30 yang telah berjalan sejak 1 Jan 2020,” kata Dadan kepada Bisnis, Rabu (09/03/2022).
Lebih lanjut, menurut Dadan, kondisi pasokan dan harga CPO dipantau terus oleh pemerintah tetapi hingga saat ini pemerintah belum berencana untuk menekan program B30 sebagai respon gejolak kelangkaan minyak goreng di pasaran.
“Kami terus memantau secara dekat perkembangan supply dan harga CPO dan minyak bumi dan menyiapkan opsi-opsi antisipasinya. Sampai saat ini kami belum membahas atau mengevaluasi program B30 dan program B30 masih berjalan sesuai dengan rencana,” jelas Dadan.
Baca Juga
Meski program B30 tetap berjalan meski minyak goreng mengalami kelangkaan di pasar, Dadan meyakini bahwa program B30 tidak mengganggu suplai minyak goreng untuk pangan.
“Kami juga melihat dari sisi konsumsi minyak goreng sdh berjalan sejak dulu dengan volume yang pasti semakin meningkat dan suplai CPO nasional juga cukup. Jadi kalau dari pengamatan kami, sangat kecil kemungkinan program biodiesel mengganggu pasokan minyak goreng,” papar Dadan.