Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Persaingan Calon Komisioner OJK, Ini yang Punya Peluang Paling Besar

Saat ini 21 nama calon komisioner OJK telah diserahkan Menkeu Sri Mulyani kepada Presiden Jokowi.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). /Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). /Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut kesempatan terpilih bagi calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang bukan berasal dari lingkungan pemerintahan kecil.

Pasalnya pemerintah cenderung akan memilih pejabat aktif atau eks pejabat yang sudah terbiasa berkoordinasi dengan pemerintah. Oleh karena itu, pejabat yang telah berpengalaman di pemerintahan memiliki kesempatan lebih besar untuk dipilih oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

“Sementara calon DK OJK di luar pemerintahan, kalaupun dipilih hanya menempati bagian supporting, seperti edukasi dan sosialisasi keuangan ke masyarakat,” kata Bhima kepada Bisnis, Selasa (8/3/2022).

Bhima menilai beberapa nama dari calon DK OJK yang telah diserahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Presiden Jokowi merupakan pemain-pemain lama yang memiliki rekam jejak dan pengalaman yang panjang. Oleh karena itu, dia merasa tidak terkejut 21 nama yang lulus seleksi tahap IV itu.

Meskipun sebagian besar calon memiliki pengalaman sebagai birokrat, Bhima mengingatkan masyarakat menaruh harapan besar terhadap adanya perubahan dalam pengawasan OJK dan arah pengembangan sistem perbankan, khususnya pada era transformasi digital.

"Meskipun ini adalah nama-nama yang punya track record cukup panjang di sektor pengawasan keuangan. Tapi yang lebih penting lagi, harus bisa membuktikan kinerja OJK ke depannya, khususnya di momentum krusial," katanya.

Bhima mengungkapkan ada dua momentum krusial, yaitu tapering off dan krisis di Ukraina yang bisa berpengaruh terhadap stabilitas keuangan di Indonesia, serta Pemilu 2024.

Bhima berharap, meski sebagian calon DK OJK merupakan birokrat yang duduk di pemerintah, mereka bisa memegang teguh integritas. Dengan demikian, pengawasan tidak bercampur dengan unsur politik, khususnya menjelang Pemilu 2024.

Sementara itu, Presiden Jokowi telah menerima 21 nama calon anggota DK OJK periode 2022-2027 dengan latar belakang yang beragam. Untuk tahap selanjutnya, Presiden akan memilih 14 nama yang kemudian akan dikirim ke DPR untuk tahap fit & proper.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper