Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Berupaya Membuka Akses Pembiayaan Rumah Untuk Sektor Informal

Backlog kepenghunian rumah mencapai 7,6 juta unit. Dari angka tersebut, sebanyak 93 persen backlog kepemilikan perumahan didominasi oleh MBR sejumlah 33 persen dan masyarakat miskin sejumlah 60 persen.
Foto udara komplek perumahan di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, Jumat (11/6/2021). Bisnis/Abdullah Azzam
Foto udara komplek perumahan di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, Jumat (11/6/2021). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -  Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Bank Tabungan negara (BTN) terus berupaya melaksanakan sinergi program bantuan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) informal. 

Hal tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan akses MBR informal terhadap program perumahan sehingga mampu mendukung capaian Program Sejuta Rumah di tahun ini.

Beberapa upaya telah dilaksanakan Kementerian PUPR untuk melaksanakan program pembangunan perumahan bagi MBR informal yakni pembangunan perumahan bagi para tukang cukur atau pangkas rambut yang tergabung dalam Persaudaraan Pemangkas Rambut Garut (PPRG) di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Selain itu juga membangun perumahan bagi Guru Honorer di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dan Perumahan bagi Penyapu Jalan di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan Kementerian PUPR sangat mendukung penyelenggaraan program perumahan khususnya bagi MBR informal di seluruh wilayah Indonesia. 

Menurutnya, Kementerian PUPR terus melaksanakan inovasi dalam pembangunan perumahan untuk dapat mengurangi backlog perumahan yang ada di Indonesia. 

"Untuk itu, kerjasama dengan berbagai mitra kerja termasuk Bank BTN dalam sektor perumahan sangat diperlukan dan ditingkatkan guna menjangkau masyarakat MBR informal," ungkapnya, Selasa (8/3/2022).

Dia menilai untuk menyediakan perumahan bagi MBR informal memang perlu dilakukan pemetaan yang lebih detail untuk mengetahui seberapa besar resiko yang didapatkan ketika memberikan pembiayaan terhadap perumahan. 

Iwan meyakini BTN juga memiliki pola pemetaan risiko tersebut dan apabila sektor MBR informal ini dapat dipetakan lebih rinci, maka pasti akan lebih mudah menjangkau informal dalam pembiayaan KPR oleh perbankan.

“Kita ambil contoh petani bisa masuk dalam kategori MBR informal karena tidak memiliki slip gaji, namun sebenarnya kemampuan bayar mereka cukup tinggi, jadi mungkin solusi yang tepat adalah pemetaan sektor MBR informal,” tuturnya. 

Berdasarkan data BPS, masyarakat yang memiliki pekerjaan informal terdiri dari tujuh kategori yakni mereka yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, berusaha dibantu buruh tetap, buruh atau karyawan, pekerja bebas di pertanian, pekerja bebas di nonpertanian dan pekerja keluarga atau tidak dibayar.

Berdasarkan data yang ada, kekurangan kebutuhan (backlog) kepemilikan perumahan di Indonesia saat ini mencapai 11 juta unit rumah. Lalu untuk backlog kepenghunian rumah mencapai 7,6 juta unit. 

Dari angka tersebut, sebanyak 93 persen backlog kepemilikan perumahan didominasi oleh MBR sejumlah 33 persen dan masyarakat miskin sejumlah 60 persen.

“MBR yang kebanyakan belum memiliki hunian ataupun menghuni hunian yang belum layak huni merupakan mereka yang berada di sektor informal atau berpenghasilan tidak tetap (non fixed income),” tuturnya,

“Program perumahan untuk MBR informal dapat berjalan dengan baik apabila kolaborasi antar pemangku kepentingan bidang perumahan dapat terlaksana dengan baik. Pada pembangunan perumahan bagi Guru Honorer di Kabupaten Kendal, mereka dijamin oleh pemerintah daerah setempat dalam pembangunan rumah tersebut dan mempermudah proses perijinan dalam pembangunannya. Tentunya BTN juga bisa menperluas jangkauan MBR informal dari sisi pembiayaannya,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Consumer and Commercial Lending BTN Hirwandi Gafar menuturkan, Bank BTN siap mendukung Kementerian PUPR dalam mensukseskan Program Sejuta Rumah guna menyediakan hunian layak bagi masyarakat. MBR informal dinilai menjadi target pemenuhan hunian yang layak dan terjangkau.

“Kami siap mendukung program perumahan untuk MBR informal serta Program Sejuta Rumah yang menjadi salah satu program strategis nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Dalam pemenuhan kebutuhan bagi MBR informal pengelompokan resiko yang ditimbulkan menjadi kunci untuk sektor perbankan dalam memberikan bantuan kepemilikan rumah serta ada tiga kategori risiko MBR informal yakni rendah, sedang, dan tinggi sehingga penyaluran bantuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bagi MBR informal didapatkan skema yang tepat,” terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper