Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gurauan Sri Mulyani: Harga Batu Bara Naik, Setoran Pajak Menko Luhut Ikut Naik

Sejumlah pejabat negara, termasuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Tahunan orang pribadi tahun pajak 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam acara Pelaporan SPT Tahunan Oleh Pejabat Negara di Jakarta, Selasa (08/03/2022). (ANTARA/Agatha Olivia)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam acara Pelaporan SPT Tahunan Oleh Pejabat Negara di Jakarta, Selasa (08/03/2022). (ANTARA/Agatha Olivia)

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah pejabat negara bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Tahunan orang pribadi tahun pajak 2021 pada hari ini, Selasa (8/3/2022).

Pelaporan SPT dilakukan secara bersamaan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta.

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh menteri koordinator dan sejumlah menteri, termasuk Kepala Kepolisian RI hingga Panglima TNI yang diwakilkan oleh Irjen TNI.

“Ini merupakan simbol yang luar biasa baik bagi kita semua untuk melihat bahwa lembaga negara yang penting menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Indonesia, para pejabatnya pun melaksanakan kewajiban penyerahan SPT Tahunan orang pribadi,” kata Sri Mulyani dalam sambutannya.

Sri Mulyani pun melontarkan gurauan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dia menyebut, Luhut berkali-kali mengatakan bahwa harga batu bara mengalami kenaikan dan turut mendorong penerimaan negara.

Karena itu, menurutnya pajak Luhut juga pasti ikut meningkat dan berada pada bracket paling atas dengan tarif pajak sebesar 35 persen.

“Tapi pajaknya pak Luhut pribadi meningkat pasti di bracket 35 persen. Makanya saya sampaikan beliau harus hadir hari ini, tadinya agak berhalangan, saya bilang kalau Menko yang paling tajir tidak hadir, nanti simbolnya kurang baik,” tuturnya.

Sri Mulyani mengataka, pelaporan SPT Tahunan pejabat negara yang dilakukan secara bersamaan hari ini menjadi simbol bahwa pajak dikumpulkan dengan semangat keadilan dan gotong royong.

“Yang membayar pajak adalah yang mampu, mereka kalau pendapatan perorangan adalah yang di atas pendapatan tidak kena pajak, itu pun masih ada bracket-nya, ada yang sangat kecil sampai bracket tertinggi menurut UU HPP akan dinaikkan ke 35 persen,”.

Pejabat negara lainnya yang hadir yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik,Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI yang diwakili Irjen TNI (Mar) Bambang Suswantono

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper