Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM Hati-Hati Sikapi Kenaikan Harga Batu Bara, Kenapa Ya?

Kondisi peningkatan harga batu bara saat ini sangat tidak biasa. Berikut ini empat penyebab yang dipaparkan Kementerian ESDM.
Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (14/1/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (14/1/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menerangkan bahwa pemerintah berhati-hati dalam menyikapi peningkatan harga batu bara akibat konflik Rusia - Ukraina.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengatakan bahwa kondisi peningkatan harga saat ini sangat tidak biasa.

“Kita harus hati-hati. Ini kejadian yang tidak biasa,” katanya kepada Bisnis, Minggu (6/3/2022).

Dia menerangkan bahwa gejolak harga saat ini terjadi akibat kombinasi dari situasi dunia. Pertama, dia melihat ada peningkatan kebutuhan energi pada musim dingin. Kedua, perang Rusia dan Ukraina hingga menyebabkan terganggunya suplai gas.

Ketiga, kondisi penyebaran Covid-19 yang belum juga selesai. Keempat adalah tekanan kepada indistri batu bara. Kendati begitu, diakuinya bahwa Indonesia sebagai pengekspor batu bara akan mendapatkan penerimaan yang tinggi.

“Namun perlu menjaga ketat DMO [domestic market obligation] untuk PLN. Kehati-hatian tersebut karena adanya siklus kenaikan harga yang bisa berubah setiap saat,” terangnya.

Senada, Direktur Eksekutif Energi Watch mengingatkan agar kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara tidak diusik meski harga batu bara tengah berada di puncak.

Bursa ICE Newcastle memaparkan bahwa emas hitam diperdagangkan pada level US$418,75 per metrik ton pada Sabtu (5/3/2022). Harga ini menguat 48,75 poin atau 13,18 persen dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.

Level perdagangan saat ini terpaut cukup jauh dengan kebijakan DMO. Pasalnya pemerintah telah menetapkan DMO untuk pembangkit listrik sebesar US$70 per metrik ton. Sementara itu, harga khusus batu bara bagi industri pupuk dan semen sebesar US$90 per metrik ton.

“Terkait DMO, saya mengharapkan agar kebijakan ini tetap ada. Hal ini sangat penting dalam rangka menjaga pasokan bagi pembangkit dan juga tarif yang terjangkau bagi masyarakat,” katanya.

Dia mengkhawatirkan peniadaan DMO batu bara akan memicu peningkatan tarif dasar listrik di masyarakat. Sebab itu, mempertahankan DMO akan memberikan kelegaan bagi pelanggan listrik. Termasuk meringankan beban pemerintah dalam subsidi listrik.

Mamit mendorong pemerintah perlu meningkatkan pengawasan ekstra di tengah terkereknya harga komoditas dunia termasuk batu bara. Pasalnya, kelalaian eksekutif dan lembaga pengawas lainnya, akan memicu krisis pasokan batu bara kembali terulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper