Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IUP Anak Usaha Dicabut, Atlas Resources (ARII) Beri Penjelasan

PT Atlas Resources Tbk. (ARII) memberi penjelasan soal IUP anak usahanya PT Kalbara Energy Pratama dan PT Hanson Energy Baturaja yang dicabut.
Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk di Pelabuhan Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk di Pelabuhan Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - PT Atlas Resources Tbk. (ARII) memberikan penjelasan soal dicabutnya izin usaha pertambangan (IUP) anak usahanya, PT Kalbara Energy Pratama dan PT Hanson Energy Baturaja. Kedua anak usahanya tersebut masuk dalam daftar 180 perusahaan yang IUP-nya dicabut oleh Kementerian Investasi.

Atlas Resources menyatakan bahwa perseroan telah menerima surat pencabutan IUP PT Kalbara Energy Pratama berdasarkan Surat No. 20220202-01-65570 yang dikeluarkan oleh Kementrian Investasi pada 11 Februari 2022.

Atlas Resources menjadi pemegang saham PT Kalbara Energy Pratama bersama dengan PT Optima Persada Energy, afiliasi Atlas Resources, sehingga kepemilikan saham di PT Kalbara Energy Pratama dikendalikan oleh perseroan.

Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (4/3/2022), Atlas Resources menyampaikan bahwa sejak 2008 hingga saat ini, PT Kalbara Energy Pratama tidak melakukan kegiatan operasi komersial. Sejak 2008, PT Kalbara Energy Pratama tidak memberikan kontribusi pendapatan dan aset pada perseroan.

"Latar belakang dari izin yang diberikan kepada perseroan sehingga menyebabkan dicabutnya IUP entitas anak usaha, PT Kalbara Energy Pratama adalah dikarenakan sejak awal investasi yang dilakukan oleh perseroan, cadangan batu bara yang dimiliki oleh PT Kalbara Energy Pratama hanya sedikit dan tidak ekonomis untuk aktivitas penambangan," ujar Presiden Direktur Atlas Resources Andre Abdi dalam keterbukaan informasi.

Adapun, lokasi tambang batu bara PT Kalbara Energy Pratama berada di Gunung Sari, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur dengan luas tambang mencapai 5.000 hektare.

Andre menekankan bahwa tidak ada dampak pencabutan IUP terhadap operasional, hukum, dan kinerja keuangan perseroan.

"Perseroan tidak melakukan upaya atas pencabutan IUP pada PT Kalbara Energy Pratama. Namun, untuk entitas anak usaha PT Hanson Energy Baturaja, saat ini, perseroan telah mengajukan keberatan atas pencabutan IUP tersebut sesuai dengan surat No.001/II/HEB/SRT-KAP/2022 perihal Keberatan atas pencabutan izin dan permohonan pengembalian status IUP Operasi Produksi batu bara PT Hanson Energy Baturaja di Sumatra Selatan tertanggal 21 Februari 2022," kata Andre.

Andre menuturkan, saat ini perseroan masih dalam proses menunggu informasi mengenai persetujuan pengembalian IUP PT Hanson Energy Baturaja dari Kementerian Investasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper