Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Imbas Kemacetan Lalu Lintas, Penumpang di Stasiun Gambir Diminta Atur Waktu Keberangkatan

Hingga kini seluruh perjalanan KA Jarak Jauh terpantau normal dan berangkat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa./Istimewa
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan pengaturan akses masuk bagi pelanggan yang membawa kendaraan di Stasiun Gambir pada Jumat (4/3/2022)

Kahumas KAI Daop I Eva Chairunisa menjelaskan guna hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi keterlambatan para pengguna jasa kereta api (KA) menuju Stasiun Gambir akibat pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan raya menuju area Stasiun Gambir, 

Pengalihan akses masuk dimulai sejak pukul 15.00 WIB dan masih berlangsung hingga kini.

"Adapun pengaturan akses masuk kendaraan tersebut dilakukan di pintu masuk Stasiun Gambir atau pintu masuk 2A sebelah Pos Polisi Monumen Nasional atau Jalan Pospol Timur.Masyarakat yang akan menuju Stasiun Gambir dengan menggunakan kendaraan dapat melalui akses tersebut," jelasnya melalui keterangan resmi, Jumat (4/3/2022).

Dengan pengaturan tersebut diharapkan masyarakat yang membawa kendaraan dapat menyesuaikan saat memasuki Stasiun Gambir dan memperhitungkan waktu keberangkatan agar tidak tertinggal KA. 

Hingga kini seluruh perjalanan KA Jarak Jauh terpantau normal dan berangkat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

PT KAI Daop 1 mengingatkan kembali ketentuan dan persyaratan naik KA di masa pandemi. Adapun saat ini ketentuan dan persyaratan naik KA mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) No.97/2021. Ketentuannya antara lain yakni:

Penumpang usia 12 tahun ke atas wajib vaksin (minimal dosis pertama) kecuali penumpang yang belum dapat divaksin karena alasan medis wajib memiliki surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/dokter spesialis untuk pengganti vaksin. 

Kemudian, Seluruh penumpang (tanpa batasan usia) wajib memiliki bukti pemeriksaan antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam) dengan hasil negatif. 

Perjalanan penumpang anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. Untuk layanan antigen di area Daop 1 Jakarta terdapat 6 lokasi yakni Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek dengan tarif Rp35.000. 

PT KAI mengimbau agar calon penumpang dapat mengantisipasi dengan memperkirakan waktu keberangkatan KA-nya, sehingga tidak tertinggal. Selain itu, para calon penumpang KA juga dapat mengetahui informasi perjalanan KA melalui Contact Center 121 line (021) 121, Layanan pelanggan [email protected] dan Sosial Media @keretaapikita @kai121

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper