Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Isu Data Bocor, DJP: Data Wajib Pajak Aman dan Dapat Diakses

Akun Twitter dengan nama pengguna @darktracer_int pada Rabu (2/3/2022) mengatakan sebanyak lebih dari 49.000 credential user bocor yang digunakan untuk masuk ke dalam situs website pemerintahan.
etugas Pajak melayani wajib pajak untuk mengisi form pelaporan SPT Pajak Tahunan melalui daring di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumut I di Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/3/2019).ANTARA FOTO/Septianda Perdana
etugas Pajak melayani wajib pajak untuk mengisi form pelaporan SPT Pajak Tahunan melalui daring di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumut I di Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/3/2019).ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Bisnis.com, JAKARTA -  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan perlindungan data DJP, termasuk data wajib pajak yang disimpan oleh pihaknya, dalam kondisi aman dan dapat diakses seperti biasa.

Tanggapan ini datang setelah sebuah akun Twitter dengan nama pengguna @darktracer_int pada Rabu (2/3/2022) mengatakan sebanyak lebih dari 49.000 credential user bocor yang digunakan untuk masuk ke dalam situs pemerintahan.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh DJP, kebocoran data diduga berasal dari perangkat user yang terinfeksi malware, yang kemudian digunakan untuk masuk ke dalam situs pemerintahan. Sehingga, katanya, yang mengalami kebocoran adalah dari sisi pengguna.

"Kami menyarankan agar pengguna situs web pajak.go.id dan wajib pajak secara luas segera mengganti kata sandi (password) dengan kata sandi yang lebih kuat dan aman agar tidak mudah diretas," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor, mengutip siaran pers, Kamis (3/3/2022).

Para pengguna juga dihimbau untuk memasang antivirus terbaru di perangkat masing-masing untuk menghindari infeksi malware.

Selain situs DJP, dalam unggahan @darktracer_int ditemukan pula nama lembaga/kementerian lainnya dalam daftar tersebut, seperti dashboard.prakerja.go.id, sso.datadik.kemendikbud.go.id, sscndaftar.bkn.go.id, emispendis.kemenag.go.id, sensus.bps.go.id, dan lainnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper