Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Akademisi UGM: Pandemi Covid-19 Harus Jadi Titik Reformasi Kesehatan dan Ekonomi

Perbaikan harus turut terjadi pasca pandemi Covid-19 karena dampak yang ada menyentuh sektor kesehatan dan ekonomi. Perlu adanya penguatan di kedua sektor karena ternyata dapat saling memengaruhi.
Wibi Pangestu Pratama
Wibi Pangestu Pratama - Bisnis.com 24 Februari 2022  |  23:47 WIB
Akademisi UGM: Pandemi Covid-19 Harus Jadi Titik Reformasi Kesehatan dan Ekonomi
Petugas medis menyuntikkan vaksinasi COVID-19 di salah satu sentra vaksinasi di Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021). - Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Pandemi Covid-19 harus menjadi momentum perbaikan sistem kesehatan dan perekonomian agar menjadi lebih kuat dan siap menghadapi berbagai risiko krisis di masa depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Akademisi Fakultas Kedokteran-Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada Yodi Mahendradhata dalam gelaran Budget Goes To Campus. Acara bertajuk Transformasi Bidang Kesehatan itu berlangsung pada Kamis (24/2/2022).

Yodi menjelaskan bahwa Indonesia telah melewati berbagai krisis dengan menjalankan perbaikan cukup besar. Misalnya, krisis moneter pada 1997—1998 mendorong adanya perbaikan fondasi perekonomian, terutama di perbankan.

Menurutnya, perbaikan harus turut terjadi pasca pandemi Covid-19 karena dampak yang ada menyentuh sektor kesehatan dan ekonomi. Dia menilai bahwa perlu adanya penguatan di kedua sektor karena ternyata dapat saling memengaruhi.

"Ini kesempatan luar biasa untuk melakukan perbaikan fundamental, meskipun memang memberikan banyak dampak ekonomi dan kesehatan, tetapi juga memberikan ruang transformasi," ujar Yodi pada Kamis (24/2/2022).

Perbaikan dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari ketersediaan fasilitas kesehatan, jumlah tenaga medis, hingga dukungan program dan anggaran terhadap kesehatan. Reformasi sistem kesehatan dengan mengedepankan sisi preventif dan promotif pun harus berjalan, melalui dukungan anggaran dan program dari pemerintah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa menjelaskan bahwa salah satu aspek reformasi itu mencakup pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penguatan jaminan sosial menjadi penting dalam menjaga taraf hidup masyarakat.

"JKN itu juga harus diperkuat, dia asuransi dasar untuk kebutuhan masyarakat," ujar Kunta.

Menurutnya, jaminan sosial memungkinkan masyarakat dari seluruh lapisan untuk memperoleh layanan kesehatan yang setara. Hal tersebut dapat mencegah kelompok masyarakat rentan dari risiko kesehatan dan kemiskinan yang lebih dalam melalui pengobatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

ekonomi reformasi jkn Covid-19
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top