Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin ketersediaan pasar dalam negeri untuk pengembangan energi terbarukan. Kementerian mendorong industri memanfaatkan peluang pasar ini.
Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM Andriah Feby Misna mengatakan bahwa komitmen tersebut dapat dilihat dari program pemerintah pada pencapaian target bauran energi terbarukan.
“Misalnya melalui RUPTL [rencana usaha penyediaan tenaga listrik], peraturan pengembangan EBT dan program NZE [net zero emission],” katanya kepada Bisnis, Rabu (23/2/2022).
Lebih lanjut, pemerintah mendukung pengembangan industri dalam negeri untuk memperbesar tingkat komponen dalam negeri (TKDN) suatu produk komponen EBT. Terlebih proyek energi terbarukan dari sumber dana APBN dan APBD telah mewajibkan sertifikat TKDN untuk komponen pembangkit.
Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE bahkan telah menerbitkan buku apresiasi produksi dalam negeri bagi sejumlah energi terbarukan. Buku tersebut mengidentifikasi kemampuan industri dalam negeri dan produk lokal yang dihasilkan.
Dalam mendukung kesiapan industri lokal, Ditjen EBTKE aktif membantu industri untuk dapat memenuhi standar. Juga mendorong pelaku usaha untuk melakukan pengembangan industrinya.
Baca Juga
Kementerian setidaknya telah mencatat sejumlah industri dalam negeri penyedia komponen bidang EBT, yakni energi surya, air dan angin. PLTS misalnya, industri lokal setidaknya telah memproduksi modul surya, baterai, solar mounting, peralatan kelistrikan dan aksesoris.
Kemudian untuk PLTA, industri turbin cukup berkembang saat ini antara lain turbin crossflow, turbin pelton, turbin propeller, turbin francis dan turbin kaplan. Adapula industri penstock, electronic load controller (ELC) dan peralatan kelistrikan serta aksesoris dari dalam negeri untuk PLTA.
Di sisi lain sejumlah industri komponen untuk PLTB juga telah berdiri di dalam negeri. Beberapa di antaranya pembuatan rotor, menara, roda gigi, nasel, sistem control dan yawing sistem.
“Industri-industri tersebut di atas masih mempunyai tantangan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produksinya, misalnya mengikuti perkembangan teknologi dunia. Selain itu masih banyak produk EBT yang dapat dibangun di Indonesia. Ditjen EBTKE berharap industri EBT dapat memanfaatkan peluang ini untuk pengembangan industrinya,” terangnya.
Data Kementerian ESDM, TKDN pada PLTA merupakan yang tertinggi yakni 76 persen, PLTP 39 persen, dan PLTBio 57 persen. Persentase komponen ini berbentuk hardware, dan software.
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa sejauh ini kementerian terus mendorong penciptaan pasar dalam negeri untuk mendukung industri terkait.
Salah satunya dengan menerbitkan Permen ESDM No 26/2021 tentang PLTS Atap. Kemunculan beleid ini diklaim memicu antusiasme dari masyarakat untuk menggunakan energi terbarukan tersebut.
“Terutama dari rumah tangga dan industri. Kita lihat nanti sebulanan ke depan [hasilnya],” katanya kepada Bisnis, Selasa (22/2/2022).
Sementara itu, pihaknya bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN dan Kemenko Maritim dan Investasi terus menggodok penyelesaian Perpres Energi Terbarukan untuk mendukung industri ini.
“Semoga tidak lama lagi bisa selesai,” tuturnya.