Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Singapura Bakal Naikkan Pajak Karbon hingga S$80 per Ton di 2030

Keputusan menaikkan pajak karbon ini dilakukan dalam rangka mencapai tujuan iklim yang lebih ambisius yang diumumkan sebagai bagian dari Anggaran Negara 2022 pada hari Jumat (18/2/2022).
Marina Bay, Singapura. /stb.gov.sg
Marina Bay, Singapura. /stb.gov.sg

Bisnis.com, JAKARTA - Tarif pajak karbon Singapura dipastikan akan naik dari S$5 per ton emisi saat ini menjadi antara S$50 dan S$80 per ton pada tahun 2030.

Keputusan ini dalam rangka mencapai tujuan iklim yang lebih ambisius yang diumumkan sebagai bagian dari Anggaran Negara 2022 pada hari Jumat (18/2/2022).

Tarif pertama-tama akan dinaikkan menjadi S$25 per ton emisi pada tahun 2024, dan kembali naik menjadi S$45 per ton pada tahun 2026.

Dikutip dari Channel News Asia, pajak karbon saat ini diterapkan pada fasilitas yang secara langsung mengeluarkan setidaknya 25.000 tCO2e emisi gas rumah kaca (GRK) per tahun.

Ekonom Senior DBS Irvin Seah mengatakan ini akan menciptakan dampak signifikan pada perekonomian, terutama untuk sektor pembangkit listrik, manufaktur, penerbangan dan transportasi darat.

"Ini pada gilirannya dapat diteruskan ke konsumen karena harga yang lebih tinggi," katanya.

Salah satu penghasil emisi besar, pembangkit listrik dan pengecer listrik PacificLight, mengatakan kenaikan itu pasti akan "berdampak langsung" pada biaya operasi.

CEO PacificLight Yu Tat Ming mengatakan pihaknya akan mengatasi ini dengan mengoptimalkan efisiensi peralatan pembangkitnya.

Yu mengatakan bahwa perusahaan telah menginvestasikan lebih dari S$5 juta dalam meningkatkan efisiensi pabrik sejak 2013, yang telah membantu mengurangi emisi sebesar 1,5 persen.

Ini juga akan meningkatkan pabriknya tahun depan dengan Paket Efisiensi Turbin Lanjutan (ATP) pertama di kawasan ini.

Ini akan membawa pengurangan karbon total menjadi 40.000 ton per tahun – setara dengan memasok listrik bebas karbon ke lebih dari 20.000 rumah tangga di Singapura, katanya.

Selain itu, PacificLight telah menerima lisensi prinsip untuk proyek percontohan impor solar dari Indonesia ke Singapura, yang akan mengurangi emisi karbon lebih dari 357.000 ton per tahun.

Sebagai bagian dari pengumuman anggaran, perusahaan juga akan diizinkan untuk menggunakan kredit karbon internasional “berkualitas tinggi” untuk mengimbangi hingga 5 persen dari emisi kena pajak mereka mulai tahun 2024.

Yu mengatakan PacificLight, yang telah memperdagangkan kredit karbon sejak 2014, kemungkinan akan menggunakan offset ini untuk mengoptimalkan biaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper