Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Terus Pantau Pengaruh Kenaikan Harga Minyak terhadap PNBP 2022

Pemerintah masih belum mau terburu-buru mengubah asumsi yang digunakan sebagai acuan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam APBN 2022, kendati tren harga minyak dunia tengah melambung.
Ilustrasi./Istimewa
Ilustrasi./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah masih belum mau terburu-buru mengubah asumsi yang digunakan sebagai acuan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam APBN 2022, kendati tren harga minyak dunia tengah melambung.

Direktur PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara yang Dipisahkan Kementerian Keuangan Kurnia Chairi mengatakan, kenaikan harga minyak dunia saat ini lebih disebabkan oleh pengaruh global, terutama tensi di Ukraina, Kazakhstan, dan Turki.

Di samping itu, kenaikan harga baru terjadi pada awal tahun, sehingga masih terlalu dini untuk dijadikan asumsi dalam outlook sepanjang 2022.

Untuk itu, Kementerian Keuangan masih terus memonitor seberapa kuat harga minyak saat ini dapat bertahan sampai dengan akhir tahun.

“Tentu akan menjadi pertimbangan dalam menyusun outlook PNBP di 2022. Nanti akan dilaporkan dalam laporan semester I/2022. Sesuai dengan siklus APBN, biasanya pada pertengahan tahun akan dilaporkan realisasi semester pertama, beserta perkiraan semester kedua,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (9/2/2022).

Sepanjang tahun lalu, kondisi yang sama juga terjadi, di mana harga minyak mentah melambung di atas asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) yang ditetapkan sepanjang 2021 sebesar US$41 per barel.

Alhasil, total penerimaan negara sepanjang 2021 dari sektor hulu migas berhasil tercatat US$14 miliar, atau setara dengan Rp203 triliun. Realisasi itu melampaui target yang dipatok hanya US$7,28 miliar, atau 193 persen dari target.

Adapun, pada tahun ini penerimaan negara dari sektor hulu migas dipatok lebih besar jika dibandingkan dengan target 2021.

PNBP dari sektor hulu migas pada tahun ini ditargetkan bisa mencapai US$10 miliar, dengan asumsi ICP US$63 per barel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper