Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Sektor Jasa Keuangan Terkontraksi di Kuartal IV/2021, BPS Ungkap Beban Bank dan Asuransi

Ada tiga faktor yang menyebabkan terjadinya kontraksi pada sektor jasa keuangan. Berikut ini paparan BPS.
Maria Elena
Maria Elena - Bisnis.com 07 Februari 2022  |  14:47 WIB
Sektor Jasa Keuangan Terkontraksi di Kuartal IV/2021, BPS Ungkap Beban Bank dan Asuransi
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono pada rilis data Indeks Harga Konsumen Juni 2021, Kamis (7/1/2021) - BPS

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor jasa keuangan merupakan satu dari 17 sektor yang masih mengalami kontraksi pada kuartal IV/2021.

Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan pada kuartal IV/2021 masih mencatatkan kontraksi sebesar -2,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

“Seluruh lapangan usaha mengalami pertumbuhan PDB-nya, kecuali pada sektor jasa keuangan,” katanya dalam konferensi pers virtual. Senin (7/2/2022).

Margo menjelaskan, ada tiga faktor yang menyebabkan terjadinya kontraksi pada sektor jasa keuangan. Pertama, karena adanya perlambatan jasa intermediasi perbankan akibat penurunan spread suku bunga referensi dan suku bunga kredit.

Hal ini pun disertai dengan adanya penurunan yang signifikan pada pendapatan sekunder bank umum. Kedua, beban operasional pada sektor jasa keuangan tercatat mengalami peningkatan pada kuartal IV/2021.

“[Ketiga] Juga adanya penurunan pendapatan dari berbagai usaha asuransi yang ada di indonesia,” jelas Margo.

Pada kuartal IV/2021 BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,02 persen secara tahunan.

Sementara itu, secara kumulatif atau sepanjang 2021, perekonomian Indonesia tercatat tumbuh sebesar 3,69 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

asuransi BPS perbankan jasa keuangan
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top