Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Listrik Naik, Harga Baju Jadi Lebih Mahal?

Pengusaha tekstil dan produk tekstil memperkirakan kenaikan tarif dasar listrik akan mengerek naik harga produk akhir atau baju.
Sejumlah warga memadati Blok B Pusat Grosir Pasar Tanah Abang untuk berbelanja pakaian di Jakarta Pusat, Minggu (2/5/2021). Gubernur DKI Anies Baswedan mengakui adanya lonjakan pengunjung di pusat tekstil terbesar se-Asia Tenggara tersebut, dari sekitar 35.000 pengunjung pada hari biasa menjadi sekitar 87.000 orang pada akhir pekan ini sehingga pihaknya menyiagakan sekitar 750 petugas untuk menjaga kedisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19./Antara
Sejumlah warga memadati Blok B Pusat Grosir Pasar Tanah Abang untuk berbelanja pakaian di Jakarta Pusat, Minggu (2/5/2021). Gubernur DKI Anies Baswedan mengakui adanya lonjakan pengunjung di pusat tekstil terbesar se-Asia Tenggara tersebut, dari sekitar 35.000 pengunjung pada hari biasa menjadi sekitar 87.000 orang pada akhir pekan ini sehingga pihaknya menyiagakan sekitar 750 petugas untuk menjaga kedisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) ketar-ketir menghadapi rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang akan mulai berlaku April 2022.

Sekjen Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan kenaikan TDL hampir dipastikan akan direspons industriawan dengan menaikkan harga produk akhir. Artinya harga produk tekstil akan lebih mahal, padahal daya beli masyarakat baru saja merangkak naik setelah terpukul pandemi.

"Kami deg-degan naiknya berapa besar. Kami bisa bypass [kenaikan TDL] ke harga akhir. Yang jadi masalah, kami khawatir daya serapnya juga akan berkurang," kata Redma saat dihubungi Bisnis, Senin (31/1/2022).

Selain listrik untuk industri, TDL untuk pelanggan perseorangan juga akan naik. Ini artinya tekanan terhadap daya beli masyarakat akan datang dari dua sisi yakni penawaran dan permintaan. Belum lagi ada risiko tekanan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen mulai 1 April 2022.

Berdasarkan rencana penyesuaian TDL oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kenaikan pada golongan I-3 atau penggunaan listrik di atas 200 kVS dan I-4 dengan penggunaan daya di atas 30.000 kVA diproyeksikan masing-masing 15,97 persen dan 20,78 persen.

Sementara itu, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kemenperin, kenaikan tersebut akan mengerek harga pokok produksi (HPP) industri tekstil sebesar 1,05 persen untuk golongan I-3 dan 1,37 persen untuk golongan I-4. Adapun untuk industri pakaian jadi, kenaikan HPP diperkirakan sebesar 0,34 persen pada golongan I-3 dan 0,44 untuk golongan I-4.  

Padahal, fokus industri pada tahun ini bukan pada ekspor melainkan penguatan pasar dalam negeri. Hal itu dibuktikan dengan investasi senilai total Rp10,5 triliun pada akhir tahun lalu oleh sembilan perusahaan industri.

Redma memperkirakan investasi di industri tekstil dan produk tekstil pada tahun ini paling tidak sebesar US$400 juta atau sekitar Rp5,75 triliun. Adapun, pertumbuhan industri TPT ditarget sebesar 5 persen pada tahun ini. Realisasi pertumbuhan sepanjang 2021 diperkirakan sebesar 1,37 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper