Bisnis.com, JAKARTA – Direksi PT Dirgantara Indonesia dirombak sesuai dengan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Salinan tersebut tentang pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia.
RUPS dilakukan secara daring dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Industri Manufaktur Kementerian BUMN Liliek Mayasari dan Asisten Deputi Bidang Manajemen SDM Kementerian BUMN Andus Winarno, serta dihadiri oleh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris PT Dirgantara Indonesia (Persero)/PTDI.
Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia Nomor: SK-34/MBU/01/2022 disebutkan memberhentikan dengan hormat Elfien Goentoro sebagai Direktur Utama PTDI, serta memberhentikan Gita Amperiawan sebagai Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan PTDI dan diangkat menjadi Direktur Utama PTDI.
Perusahaan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Elfien Goentoro atas pengabdian, dedikasi, serta kontribusinya kepada PTDI selama menjabat sebagai Direktur Utama PTDI pada periode tahun 2017 hingga 2022.
"Selamat atas dilantiknya Gita Amperiawan sebagai Direktur Utama PTDI, semoga dapat membantu mendorong peningkatan kinerja dan prestasi PTDI menuju Perusahaan Industri Pertahanan yang mandiri, kuat dan semakin maju," demikian keterangan tertulis seperti dikutip Bisnis.