Bisnis.com, JAKARTA — Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB University Yanto Santosa mengatakan kelapa sawit memiliki peluang yang besar untuk dimasukkan ke dalam kategori tanaman hutan terdegradasi atau hutan terlantar.
Kesimpulan itu tertuang dalam naskah akademik bertajuk Kelapa Sawit Sebagai Tanaman Hutan Terdegradasi yang dikerjakan bersama dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Naskah akademik itu rampung pada Januari 2022 yang merupakan hasil tindak lanjut dari focus group discussion atau FGD bertajuk Sawit dan Deforestasi pada 2018.
“Tim dalam drafnya menyimpulkan bahwa sawit prospektif untuk dijadikan salah satu tanaman hutan terdegradasi atau hutan rusak, karena kita punya 14 juta hektare hutan rusak,” kata Yanto, Kamis (27/1/2022).
Kendati demikian, Yanto menambahkan sawit sebagai tanaman hutan terdegradasi itu mesti ditanam berdampingan dengan tanaman unggulan lainnya untuk membentuk keanekaragaman hayati.
“Jangan monokultur karena kalau monokultur bahaya, ada salah pengertian banyak LSM berpikir hutan yang ada akan ditebang lalu diganti sawit, bukan begitu,” kata dia.
Menurut dia, manuver itu bakal berdampak positif pada produktivitas petani rakyat sawit untuk mengoptimalkan kawasan hutan yang rusak. Di sisi lain, sebagian besar perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan merupakan milik petani.
Apkasindo melaporkan permasalahan klaim sawit yang berada di kawasan hutan terjadi merata di 22 provinsi di seluruh Indonesia. Malahan, berdasarkan catatan Apkasindo, luas tutupan sawit dalam kawasan hutan milik petani rakyat mencapai 2,78 juta hektare hingga akhir 2021.
Adapun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat luas tutupan sawit yang berada di kawasan hutan secara keseluruhan menyentuh di angka 3,4 juta hektare hingga akhir tahun lalu.
“Implikasinya sederhana, hutan-hutan yang rusak akan cepat tertanam karena rakyat suka dengan sawit, hutan hutan terlantar siapa yang menanam kan tidak ada” tuturnya.