Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenparekraf Dorong UMKM Pariwisata Melantai di Bursa Efek

Kemenparekraf mendorong UMKM sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk melantai di bursa efek untuk membuka peluang baru.
Pegawai melintas di dekat layar yang menampilkan logo Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (24/1/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai melintas di dekat layar yang menampilkan logo Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (24/1/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Jumlah investor yang terdaftar memiliki Nomor Tunggal Identitas Pemodal (SID) di Bursa Efek Indonesia (BEI) terus meningkat dari tahun ke tahun.

Hal ini dapat dimaksimalkan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), untuk mendapatkan akses permodalan dengan melantai di pasar modal melalui skema initial public offering (IPO).

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Fadjar Hutomo mengatakan jumlah investor di Indonesia yang terdaftar memiliki SID baru sekitar 500.000 pada 2015. Namun sampai Desember 2021, jumlahnya meningkat berkali-kali lipat hingga mencapai 7,3 juta investor.

"Maka jumlah investor yang tumbuh dari 500.000 menjadi 7 juta ini peluang bagi pelaku UMKM untuk bisa mengembangkan usahanya secara anorganik. Salah satunya adalah melalui pasar modal ini," kata Fadjar melalui siaran pers, Rabu (26/1/2022).

Terlebih saat ini, ketika pandemi muncul dan memberikan dampak yang cukup dalam, justru peluang-peluang baru terbuka. Pandemi menyebabkan terjadinya disrupsi yang membuat masyarakat menjadi lebih ramah dengan digital.

"Inilah market yang bisa dibidik dari usaha bapak ibu sekalian ke depan. Termasuk untuk hal akses pembiayaan atau akses permodalannya," kata Fadjar.

Saat ini di Bursa Efek Indonesia terdapat tiga jenis papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari emiten. Yakni Papan Utama, Papan Sekunder, dan Papan Akselerasi. Pelaku UMKM dapat memanfaatkan Papan Akselerasi untuk mencatatkan saham dari emiten dengan aset skala kecil kurang dari Rp50 miliar atau aset skala menengah antara Rp50 miliar dan kurang dari Rp250 miliar.

"Jadi papan akselerasi inilah kesempatan bagi para pengusaha kecil dan menengah termasuk juga startup untuk mendapatkan akses permodalan dari investor di pasar modal. Namun bapak ibu sekalian tentunya harus memahami lanskap atau ekosistem dari sumber-sumber permodalan ini," dia.

Sebelumnya, Pakar Ekonomi Ki Saur Pandjaitan menerangkan banyak keuntungan yang bisa didapatkan UMKM ketika bisa menjadi emiten di pasar modal. Selain sebagai sarana alternatif terkait permodalan, UMKM dapat mengurangi ketergantungan kepada bank, mempermudah perusahaan untuk ekspansi usaha, juga meningkatkan produktivitas.

Namun faktanya, dari puluhan juta UMKM, data IDX untuk IPO tahun 2019, baru hanya sekitar 11 UMKM yang melakukan IPO di pasar modal.

"Padahal UMKM memiliki kontribusi sebesar 60,3 persen dari total PDB Indonesia, juga UMKM menyerap cukup banyak tenaga kerja dan menyediakan lapangan kerja di Indonesia," kata Ki Saur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper