Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian keuangan memberikan penjelasan terkait dengan rencana pemerintah untuk memasukkan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa rencana pemerintah tersebut berdasarkan pemikiran bahwa anggaran Program PEN 2022, terutama untuk klaster penguatan pemulihan ekonomi, ditujukan untuk program yang dapat meningkatkan aktivitas perekonomian di daerah atau nasional, juga dapat mendorong terciptanya lapangan kerja.
Oleh karena itu, kegiatan yang bersifat padat karya dapat dikategorikan dalam kegiatan PEN, karena akan mendorong pemulihan kemampuan ekonomi masyarakat dengan terciptanya lapangan kerja.
Di samping itu, kegiatan yang menciptakan konektivitas baru serta kegiatan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, juga dapat dikategorikan sebagai kegiatan PEN.
Dengan demikian, menurutnya, pembangunan proyek IKN dapat ditandai sebagai dua hal, yaitu sebagai kegiatan yang mendorong PEN, juga sebagai proyek IKN itu sendiri.
“Sebetulnya kegiatan mau buat jalan lingkar di IKN pasti akan melibatkan banyak orang dan menimbulkan aktivitas di lokasi itu. Ini masalah yang bisa di tandai sebagai dua hal, di satu sisi PEN, di satu sisi IKN,” katanya dalam RDP bersama dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga
Namun demikian, Isa menuturkan tidak semua aktivitas IKN akan relevan untuk dimasukkan ke dalam aktivitas PEN.
“Itu yang bisa dijelaskan mengapa kemudian ada pemikiran seperti itu,” tegasnya.
Dia mengatakan, alokasi anggaran untuk pembangunan IKN pun belum tertulis secara eksplisit dalam APBN 2022.
Hal ini dikarenakan RUU IKN baru dibahas setelah UU APBN 2020 disahkan oleh DPR. Namun, beberapa kegiatan kementerian dan lembaga (K/L), lanjut Isa, relevan untuk menjadi komponen dalam pembangunan IKN.
“Kita mencoba lebih fleksibel melihat anggaran ini ada di pembiayaan investasi kalau misalnya kita mendorong BUMN untuk melakukan aktivitas pembangunan di sana, mungkin kita dukung dengan sejumlah support atau modal,” kata Isa.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian memberikan pernyataan bahwa pemerintah tidak berencana memasukkan proyek pembangunan IKN baru ke dalam Program PEN. pembangunan proyek IKN akan menggunakan alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Terkait IKN, anggarannya ada di PUPR dan memang diperkirakan fase pertama dibutuhkan dana Rp45 triliun, namun secara bertahap, tergantung kebutuhan dan progres,” katanya.
Sebagaimana diketahui, alokasi anggaran Program PEN 2022 ditetapkan sebesar Rp451,64 triliun, diperuntukkan tiga klaster.
Anggaran untuk kesehatan dialokasikan sebesar Rp125,97 triliun dan perlindungan sosial sebesar Rp150,8 triliun, serta penguatan ekonomi sebesar Rp174,87 triliun.