Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub: Ada Alasan Kuat Wacana Tarif KRL Naik

Kemenhub menyebut wacana kenaikan tarif KRL didasari adanya alasan yang kuat.
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (19/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (19/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan wacana kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL) didasari adanya alasan yang kuat. Penetapan besaran tarif juga bukan sembarangan.

"Sekali lagi ada juga kajian dan survei yang telah dilakukan. Angka yang nanti akan diketok palupun itu juga bukan angka yang muncul tiba-tiba. Itu angka hasil survei, hasil kalkulasi, konsultasi kepada pakar," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati saat live Instagram bersama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter, Kamis (20/1/2022).

Adita mengatakan tujuan kenaikan tarif ini tentunya akan kembali lagi kepada masyarakat selaku pengguna jasa.

Menurutnya, pemerintah juga butuh dana untuk tetap bisa memberikan pelayanan yang baik, tapi dengan tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi dan keterjangkauan masyarakat dalam siatuasi pandemi Covid-19 saat ini.

"Semuanya kembalinya itu untuk masyarakat juga dan kalau dilihat ya kan sudah bisa dibuktikan sih banyak sekali layanan yang sudah jauh lebih baik dari dulu. Baik itu yang berupa sarana fisik maupun program dan layanan lain. Inovasi-inovasi yang memudahkan misalnya, digitalisasi, integrasi sistem, itu kan juga sebenarnya bagian dari [tarif yang dibayarkan] itu," sebutnya.

Lebih lanjut dia berharap masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya wacana kenaikan tarif itu. Pasalnya, pihaknya masih mengkaji berapa besaran dan kapan waktunya.

Dia memastikan, sampai dengan hari ini tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018, yakni Rp3.000 untuk 25 km pertama. Kemudian untuk tiap 10 km selanjutnya tetap Rp1.000.

"Jadi jangan khawatir. Kita belum [menaikkan]. Namanya kita menjajaki, mencari masukan, kemudian juga melakukan kajian-kajian. Ada wacana itu dan bisa jadi akan diterapkan tapi tidak sekarang. Kita pasti memperimbangkan banyak hal. Masukan-masukan masyarakat sekarang makin susah, pandemi seperti ini banyak kehilangan pekerjaan ya kita dengarkan tapi juga sekali lagi sosialisasi seperti ini penting supaya masyarakat juga kalau nanti itu akan diterapkan tentu ada alasan yang kuat," terangnya.

Dalam keterangan sebelumnya, Adita menuturkan kenaikan tarif ini didasari oleh beberapa pertimbangan antara lain pelayanan yang diberikan pemerintah dengan pemberian subsidi atau pun pembangunan prasarana dan sarana kereta api sudah semakin baik.

Misalnya, ujar dia, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrean masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat. Pembangunan rel dwiganda, revitaliasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Bekasi, dan sebagainya juga telah memberi kemudahan, keamanan dan kenyamanan kepada konsumen KRL.

"Selain itu, yang juga perlu digarisbawahi, selama enam tahun yakni sejak 2015, pemerintah belum pernah melakukan penyesuaian tarif KRL, satu kali pun," ucap Adita.

Sementara itu VP Corporate Secretary PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter Anne Purba mengatakan tarif perjalanan yang diberlakukan kepada pengguna KRL digunakan untuk pengembangan layanan baik dari segi sarana maupun prasarana.

Anne menyebut semua layanan yang ada di stasiun dalam hal ini KRL, berasal dari pengguna baik melalui tiket harian yang datang dari pengguna ataupun subsidi pemerintah dalam pemenuhan Kewajiban Pelayanan Publik (public service obligation/PSO).

"[Masalah tarif] ini kan harus dikaji terus karena KRL tidak mungkin tidak mengembangkan layanannya. Apa iya untuk 5 atau 10 tahun ke depan kita tidak melakukan perubahan," ujarnya dalam diskusi virtual bersama sejumlah media, Kamis (13/1/2022).

Anne menuturkan, ada beberapa hal yang harus terus dikaji KAI Commuter. Misalnya terkait pengadaan KRL baru dan mengganti KRL yang sudah lama. Pemerintah, sambung dia, juga harus memikirkan semua kebutuhan untuk 2 hingga 10 tahun mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper