Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Akuisisi Unit Glaxo, Unilever Harus Rogoh Kocek US$78,18 Miliar

Glaxo mengatakan pada akhir pekan lalu bahwa perusahaan telah menolak tiga penawaran dari Unilever untuk penjualan sejumlah merek.
Nindya Aldila
Nindya Aldila - Bisnis.com 17 Januari 2022  |  21:07 WIB
Akuisisi Unit Glaxo, Unilever Harus Rogoh Kocek US$78,18 Miliar
Unilever - www.unilever.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – Unilever Plc. harus meningkatkan tawaran pembelian atas unit GlaxoSmithKline Plc. (GSK) sekitar 7,3 miliar poundsterling atau setara US$10 miliar untuk mendapatkan hati produsen produk farmasi itu.

Dilansir Bloomberg pada Senin (17/1/2022), diperlukan total kesepakatan senilai 57,3 miliar poundsterling yang setara dengan US$78,18 miliar, berdasarkan perkiraan rata-rata dari 11 analis, trader, dan pialang dalam survei informal Bloomberg.

Seperti diberitakan sebelumnya, Glaxo mengatakan pada akhir pekan lalu bahwa perusahaan telah menolak tiga penawaran dari Unilever untuk penjualan sejumlah merek, seperti obat penghilang rasa sakit Advil dan pasta gigi Sensodyne senilai 50 miliar pound atau setara US$68 miliar.

Sementara itu, Unilever diyakini dapat meningkatkan tawarannya menjadi sekitar 55 miliar pound. "Kami sangat ragu ini akan cukup untuk membujuk dewan GSK atau investor GSK," tulis analis di Citigroup Inc., dalam sebuah laporan Senin.

Komponen saham dari penawaran, ditambah tagihan pajak yang akan dihadapi Glaxo dari hasil tunai, adalah salah satu alasan mengapa kesepakatan itu tidak tercapai, tulis mereka.

Morgan Stanley memperkirakan nilai perusahaan untuk unit perawatan kesehatan konsumen Glaxo mencapai 59 miliar poundsterling - 72 miliar poundsterling dengan asumsi pertumbuhan 4 - 6 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

unilever akusisi
Editor : Amanda Kusumawardhani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top