Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASDP Ungkap Alasan Akuisisi PT Jembatan Nusantara

PT ASDP Indonesia Ferry menjelaskan alasan akuisisi PT Jembatan Nusantara salah satunya untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan bisnis.
Kapal feri ASDP./ Dok. ASDP
Kapal feri ASDP./ Dok. ASDP

Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry menjelaskan alasan akuisisi PT Jembatan Nusantara salah satunya adalah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan bisnis.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry MAC menjelaskan ASDP melihat peningkatan jumlah kendaraan sepanjang 2004 hingga 2013.

Sehingga pada 2014, ASDP menyusun Rancangan Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) yang didalamnya termasuk menghitung kebutuhan kapal.

“Dari 2004-2013, trafik kendaraan meningkat lebih dari dua kali lipat. Kendaraan roda empat di 2004 masih sekitar 900.000, di 2013 sudah 1,9 juta kendaraan. Karena kan kami sebagai BUMN juga harus melakukan pelayanan publik ya,” jelas Harry.

Oleh karena hal tersebut, lanjut Harry, ASDP saat itu menyusun RJPP yang di dalamnya terdapat perhitungan kebutuhan jumlah kapal.

Selain itu, Harry juga mengatakan ASDP selalu mengikuti keperluan dan kebutuhan kapal, termasuk pengembangan bisnis dari sisi market share dan jumlah kapal.

“Kita punya kapal ada berapa banyak. Kita lihat bahwa kebutuhan makin tinggi. Jadi market share-nya kita juga harus tumbuh. Di RJPP [rencana jangka panjang perusahaan] juga dikatakan bahwa kita harus meningkatkan market share dan kapal,” jelasnya.

Beberapa pertimbangan lainnya adalah jumlah lintasan yang dimiliki ASDP. Sebelum akuisisi, ASDP hanya memiliki sekitar 240 lintasan yang mayoritas adalah perintis. Namun lintasan tersebut hanya menghasilkan pendapatan sekitar 20%. Saat ini atau setelah akuisisi dilakukan, ASDP memiliki 304 lintasan.

“Ya kami juga harus menjamin pelayanan publik terutama di daerah 3T [terdepan, terluar, tertinggal], yang jauh-jauh,” jelasnya.

Selain kebutuhan tersebut, adanya regulasi terkait penambahan kapal oleh pemerintah menjadi salah satu alasan ASDP melakukan akuisisi.

Harry menyebut, Peraturan Pemerintah tersebut menyebutkan tidak dapat melakukan penambahan kapal jika dalam satu lintasan belum memenuhi 65% load factor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper