Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahas Pendanaan Ibu Kota Negara Baru, DPR: Jangan Sampai Bebani APBN!

Skema pendanaan IKN yang berasal dari APBN yaitu 53,5 persen. Lalu, skema yang bersumber dari KPBU, investasi swasta, dan BUMN yaitu sebesar 46,5 persen.
Konsep Ibu Kota Negara./Antara
Konsep Ibu Kota Negara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dan DPR membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) lebih lanjut hari ini, Senin (17/1/2022).

Terdapat empat pokok substansi yang masih dibahas yaitu status kelembagaan IKN, pertanahan, rencana induk atau masterplan, serta pendanaan dan pembiayaan.

Adapun, draf pertama RUU IKN yang diserahkan ke DPR September lalu mengatur pendanaan agar bersumber dari APBN dan sumber lain seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), BUMN, dan investasi swasta.

Ketua Pansus RUU IKN DPR RI Ahmad Doli Kurnia berpesan agar nantinya skema pendanaan pembangunan IKN baru tidak terlalu membebani APBN.

"Intinya adalah kita tidak mau pemindahan ini membenani APBN. Nah, kita lihat skemanya kayak gimana," jelas Doli sebelum rapat panitia kerja (panja) di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Pada situs resmi IKN (ikn.go.id), skema pendanaan IKN yang berasal dari APBN yaitu 53,5 persen. Lalu, skema yang bersumber dari KPBU, investasi swasta, dan BUMN yaitu sebesar 46,5 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran IKN pada APBN 2022, bersama dengan sejumlah hajatan besar lainnya seperti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Beberapa proyek pembangunan infrastruktur pendukung kawasan IKN pun sudah dibangun dengan menggunakan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada ketetapan final terkait dengan skema pendanaan atau pembagian besarannya. Doli mengaku bahwa rapat panja hari ini masih akan membahas lebih lanjut.

"Iya ini [pendanaan dan pembiayaan IKN] masih dibahas nanti," tegas Doli yang juga merupakan Politikus Partai Golkar.

Doli mengatakan seluruh pembahasan substansi diharapkan selesai hari ini di lingkup panja, sehingga bisa dibawa ke pembahasan tingkat pertama atau rapat kerja dengan pemerintah. Sebelumnya, DPR menargetkan RUU IKN bisa dibawa ke paripurna besok, Selasa (18/1/2022).

"Ya pokoknya semua yang ada di UU akan kita upayakan selesai hari ini di panja, terus nanti rencana malam kita pansus rapat kerja dengan pemerintah," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper