Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wacana Kenaikan Tarif KRL Merujuk Survei YLKI, Ini Syaratnya

YLKI menemukan lebih dari 50 persen responden bersedia menerima kenaikan untuk rute lebih jauh menjadi Rp5.000 dengan syarat tertentu.
Ilustrasi-Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/7/2020)./ANTARA-Fakhri Hermansyah
Ilustrasi-Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/7/2020)./ANTARA-Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut info kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL) yang diwacanakan belakangan ini merupakan suatu opsi yang tidak bisa dihindari.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan pemerintah penaikan tarif KRL di Jabodetabek itu merujuk pada hasil survei yang dilakukan oleh YLKI pada Oktober 2021 terhadap 2.000 responden di Jabodetabek dan Rangkasbitung.

"Jika dilihat momennya, wacana penaikan tarif menjadi rasional karena sejak 2016 tarif KRL belum pernah disesuaikan," ujarnya, Minggu (16/1/2022).

Menurut Tulus, dari kemampuan membayar atau availability to pay (ATP) dan Willingness to pay WTP (kesediaan pengguna untuk membayar) memang ada ruang bagi pemerintah untuk menaikkan tarif KRL menjadi Rp5.000 pada 25 km pertama.

Sedangkan tarif pada 10 km pertama direkomendasikan tetap atau tidak mengalami kenaikan karena aspek ATP-nya lebih rendah daripada tarif eksisting.

Namun, lanjut Tulus, untuk mengimbangi kenaikan tarif, maka peningkatan pelayanan menjadi prasyarat utama, sebagaimana aspirasi 1.065 responden atau lebih dari 50 persen. Temuan YLKI agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator KRL dapat meningkatkan pelayanannya.

"Namun, lain halnya jika pemerintah akan menambah besaran dana PSO [subsidi pemerintah dalam pemenuhan Kewajiban Pelayanan Publik] PT KAI. Sebaliknya, jika pemerintah tak mampu menambah dana PSO, maka opsi penaikan tarif KRL menjadi tak terhindarkan, walau terasa pahit bagi konsumen," imbuhnya.

Sebagai informasi, meski ada usulan tarif KRL naik dari Rp3000 menjadi Rp5000 pada 25 kilometer pertama, VP Corporate Secretary PT KCI atau KAI Commuter Anne Purba memastikan tarif KRL Jabodetabek saat ini belum berubah.

Namun dia mengatakan tarif perjalanan yang diberlakukan kepada pengguna KRL selama ini digunakan untuk pengembangan layanan baik dari segi sarana maupun prasarana.

Semua layanan yang ada di stasiun dalam hal ini KRL, sebutnya, berasal dari pengguna baik melalui tiket harian ataupun subsidi pemerintah dalam pemenuhan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO).

"[Masalah tarif] ini kan harus dikaji terus karena KRL tidak mungkin tidak mengembangkan layanannya. Apa iya untuk 5 atau 10 tahun ke depan kita tidak melakukan perubahan," ujarnya dalam diskusi virtual bersama sejumlah media, Kamis (13/1/2022).

Sementara itu Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengaku keputusan kenaikan tarif belum diambil karena masih menunggu waktu yang tepat.

Adita menyampaikan bahwa tarif yang berlaku saat ini belum berubah dan masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper