Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa anggaran untuk vaksinasi dosis ketiga atau dosis penguat telah dialokasikan di anggaran Kementerian Kesehatan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menyatakan bahwa anggaran tersebut, sebagai bagian dari anggaran kesehatan, sudah diprioritaskan selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.
"[Vaksinasi] booster ini sudah kita anggarkan," jelas Febrio pada taklimat media secara daring, Rabu (12/1/2022).
Adapun, pemerintah tahun ini masih mengalokasikan anggaran untuk penyediaan dan pelaksanaan vaksinasi melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Dari total pagu sebesar Rp414 triliun, pemerintah mengalokasikan Rp117 triliun untuk kluster kesehatan. Di antara program yang didanai oleh anggaran tersebut yaitu vaksinasi Covid-19.
Selain vaksin dosis penguat yang dianggarkan melalui APBN, pemerintah telah menerima 100 juta dosis vaksin Covid-19 yang berasal dari hibah Covax. Belum lama ini, Indonesia juga baru menerima 1,87 juta dosis vaksin AstraZeneca dari hibah Covax, Selasa (11/1/2022).
Adapun, vaksin AstraZeneca merupakan salah satu dari lima jenis vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga. Empat jenis lainnya yaitu Coronavac, Pfizer, Moderna, dan Zifivax.
Baca Juga
Febrio menilai vaksinasi masih akan menjadi salah satu hal utama yang didorong oleh pemerintah. Apalagi, ketika virus yang menyebabkan Covid-19 terus melakukan mutasi. Omicron, varian teranyar yang muncul dinilai masih akan menjadi tantangan bagi dunia pada 2022.
"Ke depan, kita harus pantau [varian Omicron]. Sekarang masih terkendali. Vaksinasi kita harus percepat," jelas Febrio.