Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya melakukan tindakan pencegahan guna menekan munculnya kasus Covid-19 varian Omicron di Tanah Air. Salah satunya dengan melakukan pencatatan terpisah terkait pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di beberapa titik pintu masuk.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan catatan kasus Covid-19 yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, misalnya, dengan karantina di RSDC Kemayoran tidak akan digabungkan dengan kasus kenaikan Covid-19 di DKI Jakarta.
“Demikian pula di Kepulauan Riau, itu dari pelabuhan laut Batam itu tidak dijadikan satu dengan Kepulauan Riau,” ujarnya, dikutip dari tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022).
Airlangga menyebut pemerintah akan membuat penanganan khusus kepada sejumlah titik pintu masuk yaitu di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Juanda, Sam Ratulangi, di Pelabuhan Laut Batam, Tanjung Pinang, Nunukan, Kalimantan Utara, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Entikong, dan Motaain.
"Nantinya, catatan dari PPLN ini akan dicatat secara terpisah dengan wilayah,” ucapnya.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan bahwa hingga saat ini, penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron telah menyebar ke 150 negara di dunia. Di Indonesia, sebagian besar peningkatan kasusnya disebabkan oleh PPLN.
Melihat tren tersebut, Luhut mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dalam beberapa minggu ke depan untuk mencegah penyebaran virus. Terlebih, kasus konfirmasi PPLN mendominasi proporsi kasus harian di Indonesia hingga menyebabkan kenaikan kasus aktif dan perawatan pasien di Jawa-Bali.
"Pada 9 Januari lalu misalnya di Jakarta, dari 393 kasus yang terjadi hampir 300 kasus di antaranya disebabkan oleh para pelaku perjalanan dari luar negeri. Jadi sekali lagi kami mohon teman-teman sekalian untuk menahan diri dulu untuk pergi jalan-jalan perjalanan ke luar negeri kecuali sangat-sangat penting,” pinta Luhut.
Lebih lanjut dia menambahkan, pemerintah sebelumnya telah memberikan perhatian khusus sejak libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) terkait kebijakan PPLN yang dapat membawa penularan varian Omicron.
Luhut menegaskan langkah pengetatan pintu masuk ini akan terus dipertahankan untuk mencegah masuknya varian Omicron yang akan menyebar luas di masyarakat.