Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengenal Pertalite, Calon Bahan Bakar Pengganti Premium

Penggunaan Pertalite akan menjadi tahapan selanjutnya setelah Premium nantinya benar-benar dihapuskan oleh pemerintah.
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah tengah mendorong penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan untuk menjaga kelesatrian lingkungan. Dalam peta jalan bahan bakar bersih, Pertalite akan menjadi jembatan antara penggunaan Premium yang masih memiliki kadar oktan RON 88.

Penggunaan Pertalite akan menjadi tahapan selanjutnya setelah Premium nantinya benar-benar dihapuskan oleh pemerintah. Jenis Pertalite mulai disebut dalam aturan baru yang diteken Presiden Joko Widodo pada 31 Desember 2021 melalui Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut, terdapat  Pasal 21A dan Pasal 22 disisipkan dua pasal yakni yakni Pasal 21B dan Pasal 21C. Pada Pasal 21B ayat 1 disebutkan dalam rangka mendukung energi bersih dan ramah lingkungan, jenis bensin (gasoline) RON 88 yang merupakan 50 persen dari volume jenis bensin RON 90 yang disediakan dan didistribusikan oleh badan usaha penerima penugasan.

Bahan bakar jenis Pertalite sebetulnya bukan jenis yang baru dikenal oleh masyarakat. Bahan bakar umum milik PT Pertamina (Persero) itu telah mulai diluncurkan sejak 2015 saat masih dinakhodai oleh Dwi Soetjipto.

Pertalite pertama kali dilakukan uji pasar pada 24 Juni 2015 ditandai dengan pengisian perdana Pertalite pada kendaraan di SPBU 31.1.02.02 Abdul Muis, Jakarta Pusat. Uji pasar dilakukan di 101 SPBU di wilayah Jakarta & Bandung (68 SPBU) dan Surabaya (33 SPBU).

Kala itu, uji pasar dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh respons pasar dan konsumen di Tanah Air terhadap bahan bakar Pertalite. Kurang dari sepekan uji pasar tersebut, terhitung hingga 30 Juli 2015, penjualan Pertalite telah mencapai 2,1 juta liter dengan tren penjualan terus meningkat.

Melihat tingginya animo masyarakat itu, Pertamina terus memperluas area penjualan Pertalite. Jumlah SPBU yang menjual Pertalite telah meningkat menjadi sebanyak 165 SPBU di 34 kabupaten/kota terhitung pada 9 Agustus 2015. Sejumlah kota-kota besar pun menjadi sasaran uji pasar Pertamina seperti di Malang Raya dan Bali.

Dari uji pasar tersebut, Pertalite disebut telah berhasil menggeser sejumlah konsumen Premium. Pada SPBU yang telah dilakukan uji pasar, pangsa pasar Pertalite secara konsisten telah meningkat menjadi 13 persen dan menggeser pangsa pasar Premium dari 79 persen menjadi 68 persen.

Sampai dengan pertengahan Agustus, penjualan Pertalite telah tercatat mencapai rata-rata penjualan sekitar 3,28 kiloliter (KL) per SPBU per hari atau 938 kl per hari.

Sampai dengan akhir 2015, jumlah SPBU yang menjual Pertalite secara drastis meningkat hingga mencapai 1.931 SPBU yang telah menyebar ke daerah Sumatra, Jawa, Bali-Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.

Hingga semester I/2021, Pertamina menyebut Pertalite merupakan jenis bahan bakar yang memiliki pangsa pasar yang paling besar. Proporsi konsumsi Pertalite telah mencapai 56,5 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper