Bisnis.com, Jakarta - Untuk menekan jumlah konsumsi rokok, maka pemerintah di berbagai negara memberlakukan harga cukai yang tinggi termasuk aturan ketat agar warganya tidak merokok di area yang telah ditentukan.
Rokok mengandung zat adiktif yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat khususnya perokok pasif di sekitar perokok. Sebab, kandungan di dalam rokok menyebabkan penyakit berbahaya seperti kanker, paru dan jantung, bahkan kematian.
Di Indonesia, sebelum mengalami kenaikan harga pada harga rokok di tahun 2022. Indonesia menduduki peringkat sebagai negara dengan harga rokok termurah. Itu sebabnya, pengguna rokok merambah begitu pesat di Indonesia. Karena harganya yang murah, mulai dari anak-anak hingga remaja, mampu membelinya dan turut menggunakan rokok sebagai gaya hidupnya.
Meski demikian, pemerintah tak tinggal diam. Dengan turut merombak instrumen kebijakan bea cukai agar mengendalikan konsumsi rokok. Karena, ketika konsumsi rokok terkendali maka penyakit yang diakibatkan oleh rokok juga bisa terkendali.
Baca Juga
Melansir dari situs Statista, Selasa, (4/1/2022). Berikut adalah perbandingan harga rokok di sejumlah negara.
Australia digadang-gadang menjadi negara termahal di dunia untuk pengguna rokok, masyarakat disana harus merogoh kocek Yang sangat dalam untuk mendapatkan sebungkus rokok. Satu bungkus rokok di Australia adalah US$26 per bungkus, dengan menggunakan kurs Rp14.000 per dolar, atau setara Rp364.000 per bungkus.
Selandia Baru juga membuat harga rokok putih per bungkus hingga US$24 atau sekitar Rp336.000. Sementara negara termahal peringkat ketiga dalam peringkat tersebut adalah Irlandia, di mana harga paket yang sama setara dengan hampir US$16 atau sekitar Rp224.000.
Selain itu, negara-negara paling mahal untuk perokok tetap sama sejak 2019, Negara Norwegia dan Inggris berada di urutan 5 teratas. Prancis yang dikenal sebagai negara yang tidak menentang merokok, yang dimana penduduknya bukan perokok berat juga telah menaikkan harganya dari $8,88 atau sekitar Rp124.320 pada 2019 menjadi $11,70 atau sekitar Rp163.800 pada 2021.
Harga rokok di Amerika serikat naik lebih lambat dari $7,43 atau sekitar Rp105.000 per bungkus pada 2019 menjadi $8 atau sekitar Rp114.000 per bungkus tahun ini.