Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nataru 2022, Angkutan Penyeberangan Catat Kenaikan Lalu Lintas

Kementerian Perhubungan mencatat adanya kenaikan pergerakan penumpang dan kendaraan di sejumlah pelabuhan selama periode libur Natal dan Tahun Baru.
Petugas memasukkan sepeda motor milik peserta mudik gratis ke dalam kapal KM Dobonsolo tujuan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (17/6)./Antara-Hafidz Mubarak A
Petugas memasukkan sepeda motor milik peserta mudik gratis ke dalam kapal KM Dobonsolo tujuan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (17/6)./Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA – Berdasarkan data sementara yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub per 1 Januari 2022, terdapat kenaikan jumlah penumpang dan kendaraan yang dilayani angkutan penyeberangan selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan pergerakan rata-rata harian pada lintas Merak-Bakauheni, terdapat kenaikan pergerakan penumpang sebesar 11 persen, kendaraan roda dua 44 persen, kendaraan roda empat 19 persen, kendaraan Bus 7 persen, dan kendaraan Roda empat campur 3 persen.

"Hanya kendaraan truk yang mengalami penurunan sebesar 11 persen jika dibandingkan saat normal dengan masa pengendalian," ujarnya, Senin (3/1/2022).

Kondisi serupa, sambung Budi, juga terjadi pada pergerakan rata-rata harian di lintas Ketapang-Gilimanuk. Pada lintasan penyeberangan tersebut, tercatat pergerakan penumpang naik 16 persen, kendaraan roda dua naik 18 persen, kendaraan roda empat naik 22 persen, kendaraan bus naik 4 persen, dan kendaraan roda empat campuran naik 4 persen.

Sementara itu, lintas Ketapang-Gilimanuk menunjukkan adanya penurunan kendaraan truk sebesar 13 persen jika dibandingkan saat normal dengan masa pengendalian.

"Di sisi lain, untuk pergerakan rata-rata harian pada lintas Padangbai-Lembar pergerakan penumpang naik 14 persen, kendaraan roda dua naik 18 persen, kendaraan roda naik 3 persen, kendaraan Bus naik 28 persen, kendaraan truk turun 8 persen dan kendaraan roda empat campur naik 3 persen jika dibandingkan saat normal dengan masa pengendalian," tutur Budi.

Mengingat saat ini pandemi masih berlangsung, Budi mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama bepergian baik dengan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper