Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Diharapkan Bisa Kejar Ketertinggalan Ratifikasi RCEP

Indonesia perlu segera ikut mengimplementasikan RCEP demi menjamin keikutsertaan dalam rantai nilai kawasan.
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia diharapkan bisa mengejar ketertinggalan karena menjadi satu dari segelintir negara yang belum meratifikasi RCEP. Sebagai perjanjian perdagangan yang lebih modern daripada FTA, terdapat banyak keuntungan yang bisa Indonesia manfaatkan. 

“Setidaknya kita akan tertinggal dalam satu kuartal, tetapi yang kita harapkan kita bisa mengejar ketertinggalan. Target surplus yang cukup besar pada 2040 itu menurut saya jadi salah satu tantangan yang besar,” kata Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Indef Andry Satrio, Jumat (31/12/2021).

Riset yang dilakukan pemerintah memperlihatkan bahwa neraca perdagangan Indonesia bakal mengalami defisit pada tahun-tahun awal implementasi RCEP. Tetapi, defisit tersebut akan diimbangi dengan kenaikan surplus sampai US$979,03 juta pada 2040 atau 2,5 kali lebih besar daripada surplus saat tidak mengikuti RCEP yang hanya sebesar US$383,06 juta.

“Banyak hal dalam RCEP yang bisa dimanfaatkan. Selain penurunan tarif, ada kemudahan investasi dan ketentuan rules of origin yang juga memang cukup menguntungkan bagi produk ekspor dan masuk dalam rantai nilai global,” tambahnya.

Koordinator Wakil Ketua Umum III Kadin Indonesia bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta W. Kamdani mengatakan implementasi yang tertunda lama bisa membuat RI kehilangan pangsa pasar di negara mitra.

Indonesia perlu segera ikut mengimplementasikan demi menjamin keikutsertaan dalam rantai nilai kawasan, mengingat negara-negara Asia Timur peserta RCEP merupakan mitra dagang dan investor terbesar RI.

Shinta juga memberi catatan agar Indonesia bisa terus menjamin daya saing, demi mendorong peningkatan ekspor barang-barang yang telah bergabung dalam rantai nilai kawasan.

Dia mengatakan bahwa esensi pembentukan RCEP adalah untuk mempermudah pembentukan rantai nilai kawasan atau power house produksi manufaktur di Asean. Oleh karena itu, peningkatan daya saing iklim usaha dan investasi di dalam negeri menjadi faktor pemanfaatan RCEP yang lebih penting.

“RCEP memberikan akses pasar yang sama luasnya bagi negara-negara Asean. Namun kalau daya saing tidak bisa dipertahankan atau ditingkatkan justru akan menjadi bumerang bagi kinerja ekspor Indonesia,” katanya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper