Bisnis.com, JAKARTA – PT PLN (Persero) terus memitigasi dampak bencana banjir saat musim hujan agar arus listrik tidak membahayakan masyarakat. Selama ini, seringkali terjadi insiden sengatan listrik saat banjir, sehingga menimbulkan korban jiwa.
Executive Vice President Komunikasi Korporat PLN Agung Murdifi mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan masyarakat saat permukiman terendam banjir adalah mematikan listrik dari meter circuit breaker (MCB) di kWh meter untuk menghindari bahaya tersengat aliran listrik.
Selanjutnya, cabut seluruh peralatan listrik yang masih tersambung dengan stop kontak, dan naikkan alat elektronik ke tempat yang lebih aman.
“Naikkan alat elektronik ke tempat yang lebih tinggi,” kata Agung melalui keterangan resmi, Rabu (22/12/2021).
Agung menuturkan, PLN akan memadamkan listrik apabila ada rumah yang terendam banjir atau aset perseroan berupa gardu distribusi dan gardu induk terendam banjir untuk menjaga keselamatan masyarakat.
“Keamanan dan keselamatan pelanggan merupakan hal yang paling utama bagi kami,” ujarnya.
Baca Juga
Apabila terjadi banjir dan listrik belum dipadamkan oleh PLN, masyarakat harus segera melaporkannya melalui PLN Mobile, contact center PLN 123, atau hubungi kantor PLN terdekat.
“Selain itu, hubungi juga instansi terkait penanggulangan bahaya banjir,” imbuh Agung.
Setelah banjir surut, pastikan semua alat elektronik dan instalasi listrik dalam keadaan kering.
PLN, katanya, akan menormalkan listrik apabila instalasi PLN maupun warga sudah dalam kondisi kering dan siap dialiri listrik. Proses penyalaan akan dilakukan dengan didahului oleh penandatanganan berita acara disaksikan oleh Ketua RT, RW, atau tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat yang akan memasuki kawasan banjir juga perlu menggunakan alat pengaman diri, seperti sepatu boots yang kedap air, sehingga dapat menghindari risiko terkena pecahan kaca, paku, bakteri, maupun arus listrik bocor.
“Arus listrik bocor bisa saja terjadi disebabkan oleh gesekan kabel PLN dengan kabel lain yang dipasang tidak sesuai aturan, atau bahkan tidak berizin,” jelas Agung.