Bisnis.com, JAKARTA – Industri halal Indonesia berkinerja ciamik dengan mencatatkan kenaikan ranking atau peringkat pada seluruh indikator dalam laporan State of the Global Islamic Economy Report 2020–2021.
Secara keseluruhan, dalam indeks indikator ekonomi Islam global (Global Islamic Economy Indicator/GIEI), Indonesia menduduki posisi keempat setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Adapun, pada sektor terkait industri manufaktur, Indonesia mencatatkan posisi 10 besar, antara lain makanan halal peringkat 4, fesyen peringkat 3, dan farmasi serta kosmetik di posisi 6.
Sementara itu, indikator ekonomi Islam lain juga tak lepas dari posisi 10 teratas, yakni pembiayaan syariah (6), perjalanan ramah muslim (6), serta media dan rekreasi (5).
“Indonesia naik 47 peringkat ke posisi kelima pada indikator media dan rekreasi, dan 19 peringkat menjadi yang keenam pada farmasi dan kosmetik,” tertulis dalam laporan tersebut, Senin (20/12/2021).
Pada indikator makanan halal, Indonesia naik delapan posisi ke peringkat 4, didorong oleh ekspor ke negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Baca Juga
Jaminan produk halal untuk semua produk yang diterapkan melalui Undang-Undang Nomor 13/2014 yang mulai berlaku Oktober 2019 mendorong pertumbuhan makanan halal, farmasi, dan kosmetik.
Tren kenaikan tersebut diprediksi terus berlanjut seiring dengan kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap jaminan produk halal.
Laporan tersebut juga mencatat investasi ke sektor halal dunia pada 2019–2020 mencapai US$11,78 miliar, dengan yang terbesar mengalir ke makanan halal sebesar US$6,11 miliar, diikuti farmasi US$156,98 juta, kosmetik US$124,70 juta, dan fesyen US$3,45 juta.