Bisnis.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebutkan volume ekspor melalui skema imbal dagang cenderung lebih kecil daripada skema perdagangan umum. Proses yang kurang efisien dalam skema ini membuat tidak banyak pelaku usaha yang memakainya.
“Lewat imbal dagang memang nilainya tidak signifikan dibandingkan dengan dagang biasa karena fungsinya sebagai alternatif pembayaran dan pembiayaan perdagangan,” kata Koordinator Wakil Ketua Umum III Kadin Indonesia bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta W. Kamdani, Kamis (16/12/2021).
Shinta mengatakan nilai yang diperdagangkan lewat imbal dagang cenderung kecil karena melibatkan pemerintah sebagai fasilitator maupun penjamin. Skema ini juga lebih banyak dipakai pada negara-negara dengan minat ekspor dan impor dalam volume atau nilai yang kurang lebih sama.
“Kalau kita ekspor lebih banyak tetapi tidak banyak impor dari negara dengan imbal dagang, justru kita akan rugi karena surplus ekspor kita harus dikonversi menjadi impor. Ini yang menyebabkan imbal dagang hanya sebagai skema pembiayaan perdagangan alternatif, bukan mainstream,” lanjutnya.
Skema imbal dagang bisnis ke bisnis sendiri, kata Shinta, merupakan skema baru dengan kesepakatan yang baru dijalin. Dia mengatakan belum banyak pelaku usaha yang familier dengan skema ini kecuali badan usaha milik negara.
Namun, dia meyakini imbal dagang bisa banyak diminati pelaku usaha. Pemerintah hanya perlu melakukan sosialisasi yang lebih gencar kepada eksportir dan memastikan pelaksanaan skema imbal dagang bisa lebih efisien atau seefisien skema perdagangan biasa.
Indonesia tercatat menambah daftar negara yang diajak bekerjasama dalam skema imbal dagang. Setelah menandatangani nota kesepahaman dengan Meksiko, Belanda, dan Rusia, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) yang merupakan badan pelaksana imbal dagang baru saja menjalin kerja sama dengan perusahaan asal Turki.
Sampai Oktober 2021, kesepakatan transaksi imbal dagang yang dicapai bernilai US$150.000 untuk perdagangan dengan Meksiko. PT PPI menargetkan dapat mulai merealisasikan imbal dagang dengan Turki pada Januari 2022.